sya'roni/rmol
sya'roni/rmol
"Pimpinan Komisi III DPR harus meminta maaf kepada publik. Keputusan memilih pimpinan KPK dilakukan secara kelembagaan, maka permintaan maaf juga harus dilakukan secara kelembagaan Komisi III," desak Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya'roni, seperti dilansir RMOLJabar sesaat lalu, Selasa (17/2).
Menurut dia kondisi carut-marut yang menimpa KPK saat ini tidak bisa dilepaskan dari peran Komisi Hukum DPR RI. Sebab, menilik tahun terjadinya kasus para pimpinan KPK, menunjukkan bahwa semua kasus terjadi sebelum mereka dipilih oleh Komisi III DPR sebagai Pimpinan KPK periode 2011-2015.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Kamis, 23 April 2026 | 10:15
Kamis, 23 April 2026 | 10:06
Kamis, 23 April 2026 | 09:21
Kamis, 23 April 2026 | 09:18
Kamis, 23 April 2026 | 09:15
Kamis, 23 April 2026 | 09:14
Kamis, 23 April 2026 | 09:07
Kamis, 23 April 2026 | 08:58
Kamis, 23 April 2026 | 07:41
Kamis, 23 April 2026 | 07:25