Berita

Mahfud MD

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: Tidak Ada Konsekuensi Hukum Jika BG Batal Dilantik Jadi Kapolri

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 09:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MDmeyakini tidak ada konsekuensi hukum jika Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

"Seorang Presiden kan tidak sembarangan. Kebijakannya tentu sudah dianalisis dari as­pek-aspek hukum, sehingga diantisipasi akibat yang bisa tim­bul," ujar Mahfud MD kepada Rakyat Merdeka yang dihubungi via telepon, Jumat (13/2).

Beragam spekulasi mencuatpasca berhembusnya kabar pembatalan pelantikan Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Mulai dari di- PTUN-kan, sam­pai ada celah bagi DPRuntuk menggulingkan Presiden.


Berikut wawancara seleng­kapnya dengan Mahfud MD;

Apa keputusan membatal­kan pelantikan BG itu sudah tepat?
Bagi saya Presiden memang harus mengambil pilihan. Sekarang sudah dilakukan seperti yang terungkap di media.

Itu pilihan yang terbaik?
Menurut saya ya bagus. Penegasan sikap gitu ya. Sebab, soal urusan melantik dan tidak melantik itu urusan Presiden.

Kenapa Anda bilang bagus?

Penegasan sikap seorang pimpi­nan, menurut saya sangat-sangat bagus. Penegakan hukum etikanya tidak digantungkan pada prapera­dilan. Kalau itu betul pelantikan­nya dinyatakan batal ya.

Apa tidak lebih baik menunggu hasil sidang gugatan praperadilan?
Tidak lebih baik dan tidak lebih jelek. Itu pilihan Presiden saja. Resiko kontroversinya itu tetap tak akan bisa terhindarkan.

Ada yang bilang, jika BG batal dilantik ada konsekuensi hukum, DPR bisa melakukan interpelasi?
Undang-undang nomor bera­pa, pasal berapa itu? Mana ada undang-undang begitu. Katanya itu kan.

Jadi tidak persoalan jika batal dilantik?
Ya, kalau dilantik tidak persoalan, tidak dilantik pun tidak per­soalan. Yang penting Presiden ambil tanggung jawab.

Apa tidak mengganggu har­monisasi institusi Polri dengan KPK?
Nggak... nggak.

Alasannya?
Polri itu kan di bawah Presiden. Dia punya kedisiplinan hirarkis. Seperti dulu kan ada juga ketika konflik dengan MK kan. Ketika ajudan-ajudannya ditarik. Tapi kemudian selesai dengan sangat baik. Karena Presiden mengam­bil tanggung jawab, ya selesai. Itu semua tergantung Presiden mau seperti apa.

Apa kebijakan tersebut tidak mengancam individu atau kelompok tertentu?
Presiden lebih tahu dari saya. Karena data masalahnya sudah punya. Kalau saya kan cuma baca di koran. Substansinya apa, pasti Presiden tahu.

Penyidik dan staf KPK mengaku mendapat ancaman, ini bagaimana?
Secara kasat mata ada anca­man. Tapi secara tidak kasat mata, Presiden lebih tahu, kan punya intel banyak, sumber dari kawan dan lawan. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya