Berita

Fadli Zon

Wawancara

WAWANCARA

Fadli Zon: BG Bisa Tak Dilantik Jadi Kapolri Asalkan Ada Hal Luar Biasa Terjadi

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa menyebut, masih ada celah hukum lanjutan lewat MAuntuk membatalkan putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan Komjen Budi Gunawan.

Namun , Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak melantik Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri.

"Itu tafsir ya. Menurut saya itu sudah selesai," kata Fadli Zon di Jakarta, kemarin.


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, meminta Pesiden Jokowi untuk mengakhiri polemik KPK-Polri dengan dasar putusan praperadilan tersebut.

"Untuk mengakhiri polemik, harusnya hasil praperadilan ini sihargai. Saya kira tidak ada alasan buat Presiden Jokowi un­tuk tak melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri," tekannya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Banyak kalangan masih percaya Presiden tidak akan melantik BG menjadi Kapolri, menurut Anda?
Budi Gunawan bisa saja tidak dilantik, tapi dengan catatan ada hal luar biasa yang terjadi. Namun, sejauh ini, saya me­nilai tidak ada hal itu, sehingga pelantikan Budi segera mungkin dilakukan.

Kenapa harus segera?
Ya karena hukum sudah me­nyatakan yang bersangkutan tak menjadi tersangka. Jadi saya kira tidak ada lagi alasan penundaan pelantikan, kecuali ada sesuatu yang luar biasa. Saya tidak me­lihat ada yang luar biasa itu.

Kalau Presiden tidak melan­tik BG, sikap Partai Gerindra bagaimana?
Sikap Partai Gerindra sih menyerahkan ke Presiden. Tapi kita tidak mau berandai-andai. Kita tunggu aja Presiden mau gimana, baru nanti kita lihat lagi. Jangan berandai-andai. Serahkan saja se­muanya ke Presiden. Kita tunggu saja keputusannya apa, karena itu hak prerogatif Presiden. Kalaupun membatalkan melantik BG, harus ada alasan kuat. Kita tunggu saja. Tidak perlu berspekulasi.

Ada kabar bahwa Presiden tidak akan melantik BG. Apa Anda mendengar kabar itu?
Saya tidak mengetahui soal adanya kabar pembatalan pelan­tikan yang telah disampaikan ke­pada Ketua DPR Setya Novanto. Pokoknya kami masih menunggu sikap Presiden Jokowi soal nasib BG. Kita tunggu saja keputusan resmi dan final dari Presiden seperti apa.

Apa DPR tak akan menginterpelasi Presiden bila BG tidak dilantik?
Jangan berandai-andai, kita lihat dulu Presiden mengambil keputusan apa. Setelah itu kita bersikap lagi.

Jika nanti Presiden mengajukan nama baru menjadi Kapolri, apa sikap DPR?
Nggak usah berandai-andai, nggak ada gunanya. Lihat saja nanti. Barangnya saja nggak ada, kecuali Presiden sudah mengelu­arkan nama baru.

Bagaimana dengan sikap Partai Gerindra?
Apa yang sudah disampai­kan Pak Prabowo, itulah yang menjadi sikap Gerindra. Ini hak prerogatif Presiden. Pokoknya sikap Gerindra sama dengan yang disampaikan oleh Pak Prabowo, tidak mau berspekulasi.

Kita tidak mau berburuk sang­ka. Kita menunggu keputusan Presiden. Kecuali ada satu me­kanisme prosedur yang dianggap tidak pada tempatnya. Tapi selama itu pada ketentuan, itu kita hargai hak prerogatif Presiden. Itu saja sikapnya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya