Berita

joko widodo/net

Politik

Kekalahan KPK Menguntungkan Jokowi

SELASA, 17 FEBRUARI 2015 | 01:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan dinilai menguntungkan Presiden Joko Widodo. Dengan dibatalkannya status tersangka Budi Gunawan, secara politik Jokowi tidak lagi berada dalam posisi dilematis terkait pencalonan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu sebagai Kapolri.

"Selama ini publik dicecoki 'pertikaian' pro dan kontra terhadap kasus BG. Tapi sekarang Jokowi berhasil 'menggunakan' instrumen kenegaraan yang resmi sebagai pembenaran atas keputusannya mencalonkan BG," ujar kata peneliti utama The Jokowi Institute Junaidi kepada wartawan, Senin (16/2).  

Dia pun mengingatkan Jokowi tidak terjebak dalam perang opini yang pasti kembali muncul sekalipun hakim tunggal Sarpin Rizaldi telah memutuskan bahwa penetapan status tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.


"Silahkan saja semua pihak berpendapat namun muaranya tetap ada ditangan presiden. Sebaiknya Jokowi menuruti putusan pengadilan," ujar Junaidi yang juga dosen di Fakutas Hukum Universitas Djuanda Bogor menyarankan.

Ia juga mengingatkan semua pihak berhenti berpolemik. Keputusan PN Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa apa-apa yang disampaikan BG benar adanya sehingga KPK menjadi seperti dikalahkan harus jadi penutup. Karenanya mulai sekarang, kata dia, Jokowi sudah tidak harus mengikuti pendapat yang berkembang di luar karena sudah terbukti pendapat dari tokoh sekaliber apapun tidak menjadi ukuran bahwa pendapat mereka sebagai sesuatu hal yang benar dalam bernegara.

"Kami menyarankan semua pihak mematuhi keputusan pengadilan," tukasnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya