Berita

Hukum

Saksi: Semua Pimpinan KPK Setujui Perubahan Status Budi Gunawan

KAMIS, 12 FEBRUARI 2015 | 13:04 WIB | LAPORAN:

Saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadirkan di sidang praperadilan memastikan gelar perkara kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan dihadiri empat pimpinan KPK yang aktif.

"Seluruh pimpinan hadir saat itu, seluruhnya 4 pimpinan," ucap saksi yang adalah penyelidik KPK, Iguh Sipurba, dalam sidang praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK, di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis (12/2).

Empat pimpinan KPK itu, kata Iguh, hadir saat perkara Budi Gunawan ditingkatkan dari penyelidikan ke proses penyidikan.


Saat itu Iguh menyebut terjadi diskusi dan dengar pendapat sebelum akhirnya kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan.

"Ekspose disampaikan kepada tim, kemudian ada pejabat struktural, personel teknis seperti penyelidik, penyidik hingga penuntut umum. Dari gelar perkara disetujui bahwa itu bisa ditingkatkan ke penyidikan. Setelah itu kami membuat laporan hasil penyelidikan," beber Iguh.

Berdasarkan bukti-bukti permulaan dan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh timnya, kata Iguh, para pimpinan serta seluruh pejabat di KPK setuju agar kasus ini naik ke penyidikan.

Saat itu, timnya juga memaparkan seluruh bukti permulaan dalam gelar perkara itu.

"Pimpinan pun sepakat kasus ini layak ditingkatkan ke penyidikan. Seluruhnya kami paparkan, apa yang ditanyakan apa yang dibutuhkan. Pada saat ekspose tersebut itu memang menjadi bahan diskusi, kemudian sepakat bahwa KPK mempunyai wewenang," demikian Iguh. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya