Berita

Hukum

Saksi: Semua Pimpinan KPK Setujui Perubahan Status Budi Gunawan

KAMIS, 12 FEBRUARI 2015 | 13:04 WIB | LAPORAN:

Saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadirkan di sidang praperadilan memastikan gelar perkara kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan dihadiri empat pimpinan KPK yang aktif.

"Seluruh pimpinan hadir saat itu, seluruhnya 4 pimpinan," ucap saksi yang adalah penyelidik KPK, Iguh Sipurba, dalam sidang praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK, di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis (12/2).

Empat pimpinan KPK itu, kata Iguh, hadir saat perkara Budi Gunawan ditingkatkan dari penyelidikan ke proses penyidikan.


Saat itu Iguh menyebut terjadi diskusi dan dengar pendapat sebelum akhirnya kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan.

"Ekspose disampaikan kepada tim, kemudian ada pejabat struktural, personel teknis seperti penyelidik, penyidik hingga penuntut umum. Dari gelar perkara disetujui bahwa itu bisa ditingkatkan ke penyidikan. Setelah itu kami membuat laporan hasil penyelidikan," beber Iguh.

Berdasarkan bukti-bukti permulaan dan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh timnya, kata Iguh, para pimpinan serta seluruh pejabat di KPK setuju agar kasus ini naik ke penyidikan.

Saat itu, timnya juga memaparkan seluruh bukti permulaan dalam gelar perkara itu.

"Pimpinan pun sepakat kasus ini layak ditingkatkan ke penyidikan. Seluruhnya kami paparkan, apa yang ditanyakan apa yang dibutuhkan. Pada saat ekspose tersebut itu memang menjadi bahan diskusi, kemudian sepakat bahwa KPK mempunyai wewenang," demikian Iguh. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya