Irjen Pol (Purn) Logan Siagian
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) gagal bertemu Presiden Jokowi, Selasa (10/2). Tapi mereka tetap melakukan konsolidasi dengan sejumlah pejabat penting di Istana Jakarta.
"Sebetulnya Selasa lalu diagendakan bertemu denganPresiden. Namun, karena Presiden tiba-tiba ada agenda yang tidak bisa ditunda, maka kaÂmi tidak jadi bertemu," kata Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Logan Siagian, keÂpada Rakyat Merdeka yang diÂhubungi via telepon, kemarin.
Inilah wawancara lengkap dengan Logan Siagian;
Setelah gagal bertemu Presiden, apa yang dilakukan Kompolnas di Istana? Perlu diketahui, Kompolnas kan juga mencakup tanggung jawab tiga menteri. Yakni Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri dan Mensesneg. Akhirnya kami hanya melakuÂkan kondolidasi.
Mengenai apa saja? Tentunya mengenai calon Kapolri. Percakapan kami hanya sebatas konsolidasi dan analisis. Sebab, yang hadir adalah kami dari Kompolnas, Menkopolhukam, Mensesneg dan Seskab. Mendagri tidak bisa hadir karena ada tugas.
Apa saja yang dibincangkan dalam konsolidasi itu?Namanya konsolidasi ya banyakhal yang dibicarakan. Terkait Polri ke depan, terkait analisa dan penÂjaringan calon Kapolri. Terkait proses hukum yang sedang terjadi dan lain-lain.
Apa nama calon Kapolri juga dibicarakan bila Komjen Budi Gunawan tidak dilantik menjadi Kapolri?Tentu itu juga kami bicaraÂkan. Ada sejumlah nama yang sudah terjaring. Namun, yang pasti nama-nama itu belum kaÂmi serahkan ke Presiden. Kami masih menunggu waktunya Pak Presiden dan menunggu keputusan apa yang akan diÂambil.
Siapa saja yang masuk daÂlam bursa nama calon Kapolri yang dikonsolidasikan itu?Kami sebelumnya melakukan kajian, pertemuan dan silaturahmi dengan empat pejabat utaÂma Polri. Secara struktural, mereka yang paling siap jika sewaktu-waktu ditunjuk sebagai Kapolri.
Apa saja syarat jadi Kapolri yang ditentukan Kompolnas?Persyaratan umum atau kriÂteria itu sudah ditentukan meÂkanismenya dalam aturan dan undang-undang. Kami dari Kompolnas hanya membantu Presiden untuk menelusuri dan mencari calon-calon Kapolri yang sesuai kriteria-kriteria itu.
Tentu ada sejumlah kriteÂria khusus yang memperkuat prosesseleksi. Misalnya, miniÂmal masa tugasnya dua tahun lagi di Polri.
Mengapa Presiden belum meminta nama-nama calon Kapolri ke Kompolnas?Menjadi kewajiban Kompolnas untuk mengajukan naÂma-nama calon Kapolri kepada Presiden, diminta atau tidak diminta. Itu tugas Kompolnas sesuai undang-undang. Sampai saat ini, kami belum menyerahÂkan nama-nama calon Kapolri lagi ke Presiden.
Kapan kira-kira Presiden memutuskan mengenai masalah ini?Sesuai arahan dari Presiden pada pertemuan terakhir dengan Kompolnas bahwa Presiden harus mematuhi unÂdang-undang dan proses huÂkum. Artinya, DPR memang sudah menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
Saat ini masih ada proses praperadilan yang dilakukan Budi Gunawan terkait status tersangkanya oleh KPK.
Ya, kita tunggu saja hasil dari praperadilan itu. Paling tidak pada Senin mendatang sudah ada putusan praperadilan itu.
Kompolnas berada dalam posisi menunggu keputusan dan sikap Presiden atas Budi Gunawan. Jika sudah ada kepuÂtusan dan sikap yang dilakukan Presiden, maka kami tahu apa yang akan dilakukan selanÂjutnya.
Kita tunggu saja perkembangannya. Kompolnas siap
on call. Semua berada di tangan Presiden. Kita tunggu sikap dan putusannya. ***