Berita

Irjen Pol (Purn) Logan Siagian

Wawancara

WAWANCARA

Mengapa Nama Calon Kapolri Baru Belum Diserahkan kepada Presiden, Ini Jawabannya

KAMIS, 12 FEBRUARI 2015 | 09:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) gagal bertemu Presiden Jokowi, Selasa (10/2). Tapi mereka tetap melakukan konsolidasi dengan sejumlah pejabat penting di Istana Jakarta.

"Sebetulnya Selasa lalu diagendakan bertemu denganPresiden. Namun, karena Presiden tiba-tiba ada agenda yang tidak bisa ditunda, maka ka­mi tidak jadi bertemu," kata Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Logan Siagian, ke­pada Rakyat Merdeka yang di­hubungi via telepon, kemarin.

Inilah wawancara lengkap dengan Logan Siagian;


Setelah gagal bertemu Presiden, apa yang dilakukan Kompolnas di Istana?
Perlu diketahui, Kompolnas kan juga mencakup tanggung jawab tiga menteri. Yakni Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri dan Mensesneg. Akhirnya kami hanya melaku­kan kondolidasi.

Mengenai apa saja?
Tentunya mengenai calon Kapolri. Percakapan kami hanya sebatas konsolidasi dan analisis. Sebab, yang hadir adalah kami dari Kompolnas, Menkopolhukam, Mensesneg dan Seskab. Mendagri tidak bisa hadir karena ada tugas.

Apa saja yang dibincangkan dalam konsolidasi itu?
Namanya konsolidasi ya banyakhal yang dibicarakan. Terkait Polri ke depan, terkait analisa dan pen­jaringan calon Kapolri. Terkait proses hukum yang sedang terjadi dan lain-lain.

Apa nama calon Kapolri juga dibicarakan bila Komjen Budi Gunawan tidak dilantik menjadi Kapolri?
Tentu itu juga kami bicara­kan. Ada sejumlah nama yang sudah terjaring. Namun, yang pasti nama-nama itu belum ka­mi serahkan ke Presiden. Kami masih menunggu waktunya Pak Presiden dan menunggu keputusan apa yang akan di­ambil.

Siapa saja yang masuk da­lam bursa nama calon Kapolri yang dikonsolidasikan itu?

Kami sebelumnya melakukan kajian, pertemuan dan silaturahmi dengan empat pejabat uta­ma Polri. Secara struktural, mereka yang paling siap jika sewaktu-waktu ditunjuk sebagai Kapolri.

Apa saja syarat jadi Kapolri yang ditentukan Kompolnas?
Persyaratan umum atau kri­teria itu sudah ditentukan me­kanismenya dalam aturan dan undang-undang. Kami dari Kompolnas hanya membantu Presiden untuk menelusuri dan mencari calon-calon Kapolri yang sesuai kriteria-kriteria itu.

Tentu ada sejumlah krite­ria khusus yang memperkuat prosesseleksi. Misalnya, mini­mal masa tugasnya dua tahun lagi di Polri.

Mengapa Presiden belum meminta nama-nama calon Kapolri ke Kompolnas?
Menjadi kewajiban Kompolnas untuk mengajukan na­ma-nama calon Kapolri kepada Presiden, diminta atau tidak diminta. Itu tugas Kompolnas sesuai undang-undang. Sampai saat ini, kami belum menyerah­kan nama-nama calon Kapolri lagi ke Presiden.

Kapan kira-kira Presiden memutuskan mengenai masalah ini?
Sesuai arahan dari Presiden pada pertemuan terakhir dengan Kompolnas bahwa Presiden harus mematuhi un­dang-undang dan proses hu­kum. Artinya, DPR memang sudah menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Saat ini masih ada proses praperadilan yang dilakukan Budi Gunawan terkait status tersangkanya oleh KPK.

Ya, kita tunggu saja hasil dari praperadilan itu. Paling tidak pada Senin mendatang sudah ada putusan praperadilan itu.

Kompolnas berada dalam posisi menunggu keputusan dan sikap Presiden atas Budi Gunawan. Jika sudah ada kepu­tusan dan sikap yang dilakukan Presiden, maka kami tahu apa yang akan dilakukan selan­jutnya.

Kita tunggu saja perkembangannya. Kompolnas siap on call. Semua berada di tangan Presiden. Kita tunggu sikap dan putusannya. ***

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya