Berita

Irjen Pol (Purn) Logan Siagian

Wawancara

WAWANCARA

Mengapa Nama Calon Kapolri Baru Belum Diserahkan kepada Presiden, Ini Jawabannya

KAMIS, 12 FEBRUARI 2015 | 09:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) gagal bertemu Presiden Jokowi, Selasa (10/2). Tapi mereka tetap melakukan konsolidasi dengan sejumlah pejabat penting di Istana Jakarta.

"Sebetulnya Selasa lalu diagendakan bertemu denganPresiden. Namun, karena Presiden tiba-tiba ada agenda yang tidak bisa ditunda, maka ka­mi tidak jadi bertemu," kata Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Logan Siagian, ke­pada Rakyat Merdeka yang di­hubungi via telepon, kemarin.

Inilah wawancara lengkap dengan Logan Siagian;


Setelah gagal bertemu Presiden, apa yang dilakukan Kompolnas di Istana?
Perlu diketahui, Kompolnas kan juga mencakup tanggung jawab tiga menteri. Yakni Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri dan Mensesneg. Akhirnya kami hanya melaku­kan kondolidasi.

Mengenai apa saja?
Tentunya mengenai calon Kapolri. Percakapan kami hanya sebatas konsolidasi dan analisis. Sebab, yang hadir adalah kami dari Kompolnas, Menkopolhukam, Mensesneg dan Seskab. Mendagri tidak bisa hadir karena ada tugas.

Apa saja yang dibincangkan dalam konsolidasi itu?
Namanya konsolidasi ya banyakhal yang dibicarakan. Terkait Polri ke depan, terkait analisa dan pen­jaringan calon Kapolri. Terkait proses hukum yang sedang terjadi dan lain-lain.

Apa nama calon Kapolri juga dibicarakan bila Komjen Budi Gunawan tidak dilantik menjadi Kapolri?
Tentu itu juga kami bicara­kan. Ada sejumlah nama yang sudah terjaring. Namun, yang pasti nama-nama itu belum ka­mi serahkan ke Presiden. Kami masih menunggu waktunya Pak Presiden dan menunggu keputusan apa yang akan di­ambil.

Siapa saja yang masuk da­lam bursa nama calon Kapolri yang dikonsolidasikan itu?

Kami sebelumnya melakukan kajian, pertemuan dan silaturahmi dengan empat pejabat uta­ma Polri. Secara struktural, mereka yang paling siap jika sewaktu-waktu ditunjuk sebagai Kapolri.

Apa saja syarat jadi Kapolri yang ditentukan Kompolnas?
Persyaratan umum atau kri­teria itu sudah ditentukan me­kanismenya dalam aturan dan undang-undang. Kami dari Kompolnas hanya membantu Presiden untuk menelusuri dan mencari calon-calon Kapolri yang sesuai kriteria-kriteria itu.

Tentu ada sejumlah krite­ria khusus yang memperkuat prosesseleksi. Misalnya, mini­mal masa tugasnya dua tahun lagi di Polri.

Mengapa Presiden belum meminta nama-nama calon Kapolri ke Kompolnas?
Menjadi kewajiban Kompolnas untuk mengajukan na­ma-nama calon Kapolri kepada Presiden, diminta atau tidak diminta. Itu tugas Kompolnas sesuai undang-undang. Sampai saat ini, kami belum menyerah­kan nama-nama calon Kapolri lagi ke Presiden.

Kapan kira-kira Presiden memutuskan mengenai masalah ini?
Sesuai arahan dari Presiden pada pertemuan terakhir dengan Kompolnas bahwa Presiden harus mematuhi un­dang-undang dan proses hu­kum. Artinya, DPR memang sudah menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Saat ini masih ada proses praperadilan yang dilakukan Budi Gunawan terkait status tersangkanya oleh KPK.

Ya, kita tunggu saja hasil dari praperadilan itu. Paling tidak pada Senin mendatang sudah ada putusan praperadilan itu.

Kompolnas berada dalam posisi menunggu keputusan dan sikap Presiden atas Budi Gunawan. Jika sudah ada kepu­tusan dan sikap yang dilakukan Presiden, maka kami tahu apa yang akan dilakukan selan­jutnya.

Kita tunggu saja perkembangannya. Kompolnas siap on call. Semua berada di tangan Presiden. Kita tunggu sikap dan putusannya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya