Berita

Irjen Pol (Purn) Logan Siagian

Wawancara

WAWANCARA

Mengapa Nama Calon Kapolri Baru Belum Diserahkan kepada Presiden, Ini Jawabannya

KAMIS, 12 FEBRUARI 2015 | 09:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) gagal bertemu Presiden Jokowi, Selasa (10/2). Tapi mereka tetap melakukan konsolidasi dengan sejumlah pejabat penting di Istana Jakarta.

"Sebetulnya Selasa lalu diagendakan bertemu denganPresiden. Namun, karena Presiden tiba-tiba ada agenda yang tidak bisa ditunda, maka ka­mi tidak jadi bertemu," kata Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Logan Siagian, ke­pada Rakyat Merdeka yang di­hubungi via telepon, kemarin.

Inilah wawancara lengkap dengan Logan Siagian;


Setelah gagal bertemu Presiden, apa yang dilakukan Kompolnas di Istana?
Perlu diketahui, Kompolnas kan juga mencakup tanggung jawab tiga menteri. Yakni Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri dan Mensesneg. Akhirnya kami hanya melaku­kan kondolidasi.

Mengenai apa saja?
Tentunya mengenai calon Kapolri. Percakapan kami hanya sebatas konsolidasi dan analisis. Sebab, yang hadir adalah kami dari Kompolnas, Menkopolhukam, Mensesneg dan Seskab. Mendagri tidak bisa hadir karena ada tugas.

Apa saja yang dibincangkan dalam konsolidasi itu?
Namanya konsolidasi ya banyakhal yang dibicarakan. Terkait Polri ke depan, terkait analisa dan pen­jaringan calon Kapolri. Terkait proses hukum yang sedang terjadi dan lain-lain.

Apa nama calon Kapolri juga dibicarakan bila Komjen Budi Gunawan tidak dilantik menjadi Kapolri?
Tentu itu juga kami bicara­kan. Ada sejumlah nama yang sudah terjaring. Namun, yang pasti nama-nama itu belum ka­mi serahkan ke Presiden. Kami masih menunggu waktunya Pak Presiden dan menunggu keputusan apa yang akan di­ambil.

Siapa saja yang masuk da­lam bursa nama calon Kapolri yang dikonsolidasikan itu?

Kami sebelumnya melakukan kajian, pertemuan dan silaturahmi dengan empat pejabat uta­ma Polri. Secara struktural, mereka yang paling siap jika sewaktu-waktu ditunjuk sebagai Kapolri.

Apa saja syarat jadi Kapolri yang ditentukan Kompolnas?
Persyaratan umum atau kri­teria itu sudah ditentukan me­kanismenya dalam aturan dan undang-undang. Kami dari Kompolnas hanya membantu Presiden untuk menelusuri dan mencari calon-calon Kapolri yang sesuai kriteria-kriteria itu.

Tentu ada sejumlah krite­ria khusus yang memperkuat prosesseleksi. Misalnya, mini­mal masa tugasnya dua tahun lagi di Polri.

Mengapa Presiden belum meminta nama-nama calon Kapolri ke Kompolnas?
Menjadi kewajiban Kompolnas untuk mengajukan na­ma-nama calon Kapolri kepada Presiden, diminta atau tidak diminta. Itu tugas Kompolnas sesuai undang-undang. Sampai saat ini, kami belum menyerah­kan nama-nama calon Kapolri lagi ke Presiden.

Kapan kira-kira Presiden memutuskan mengenai masalah ini?
Sesuai arahan dari Presiden pada pertemuan terakhir dengan Kompolnas bahwa Presiden harus mematuhi un­dang-undang dan proses hu­kum. Artinya, DPR memang sudah menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Saat ini masih ada proses praperadilan yang dilakukan Budi Gunawan terkait status tersangkanya oleh KPK.

Ya, kita tunggu saja hasil dari praperadilan itu. Paling tidak pada Senin mendatang sudah ada putusan praperadilan itu.

Kompolnas berada dalam posisi menunggu keputusan dan sikap Presiden atas Budi Gunawan. Jika sudah ada kepu­tusan dan sikap yang dilakukan Presiden, maka kami tahu apa yang akan dilakukan selan­jutnya.

Kita tunggu saja perkembangannya. Kompolnas siap on call. Semua berada di tangan Presiden. Kita tunggu sikap dan putusannya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya