Berita

gedung kpk/net

Hukum

Prof. Edi: Komite Etik KPK Sangat Diperlukan

RABU, 11 FEBRUARI 2015 | 23:35 WIB | LAPORAN:

. Dorongan agar KPK segera membentuk Komite Etik untuk mengungkap dugaan manuver politik yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi parpol jelang Pilpres 2014 menguat.

Kali ini dorongan tersebut datang dari pakar hukum pidana dan sistem peradilan pidana Prof Edi Setiadi. Kata dia, pembentukan Komite Etik perlu dilakukan mengingat sudah ada beberapa laporan, baik dari pihak kepolisian maupun dari kader PDIP Hasto Kristiyanto.  

"Terlepas tuduhannya itu benar atau dibuat-buat, namun keberadaan Komite Etik saat ini sangat mendesak," ujar guru besar Universitas Islam Bandung (Unisba) itu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (11/2) malam.


Menurut Edi, KPK harus mengesampingkan masalah pembuktian. Komite Etik harus dibentuk secara cepat lantaran tuduhan-tuduhan sudah menyeruak.

Pembentukan Komite Etik, kata Edi, memiliki beberapa fungsi yang sangat produktif. Pertama, komite itu dapat membuktikan apakah tuduhan itu benar atau hanya fitnah. "Jika ternyata fitnah maka Komite Etik bisa meng-clear-kan," terangnya.

Kedua
, kalau ternyata di KPK ada pelanggaran, maka dengan adanya Komite Etik, dapat menjadi bahan buat pemerintah untuk mengambil langkah strategis dalam rangka penyelamatan lembaga antirasuah ini.

"Jadi nanti pemerintah akan bergerak cepat jika hasil Komite Etik memang ada pelanggaran," ujarnya.

Ketiga, dengan dibentuknya komite itu, berarti KPK serius memelihara lembaga ini agar publik tetap percaya.

"Pembentukan Komite Etik artinya KPK menjaga muruahnya sebagai lembaga yang sampai saat ini memiliki tingkat kepercayaan tinggi," katanya.

Untuk itu, pembentukan Komite Etik bagi Edi begitu mendesak. Hal ini menurutnya bukan persoalan terbukti atau tidak, tetapi memang yang dituduh adalah pejabat negara maka yang dikedepankan bukan pembuktian hukum atau praduga tidak bersalah, tetapi etik.

"Jadi jangan menunggu pembuktian hukum, kalau pejabat Negara berpikirnya etik saja," tandasnya. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya