Berita

ilustrasi/net

PPA Sukses Bikin Gerah Jaksa Nakal

RABU, 11 FEBRUARI 2015 | 17:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keberadaan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung dinilai mampu mengoptimalkan pengembalian aset dan barang bukti kejahatan negara. Jaksa nakal yang biasa memanipulasi aset hasil tindak kejahatan sangat terganggu dengan keberadaan PPA.

"Sistem yang ada di PPA membuat oknum jaksa tidak bisa 'bermain-main' lagi," ujar pakar hukum pidana dan kriminologi Universitas Indonesia, Ferdinand Andi Lolo kepada wartawan, Rabu (11/2).

Menurut dia keberadaan PPA sukses memotong rantai korupsi di internal kejaksaan terkait penyimpangan aset dan barang bukti hasil kejahatan. Sistem terintegrasi dalam administrasi pencatatan aset maupun penelusuran yang berlaku di PPA membuat jaksa sulit menyelewengkan barang bukti yang harus disita untuk negara.


"Sebelum ada PPA, ketika ada terpidana memiliki 5 aset, oknum jaksa bisa mencatat barang bukti yang disita hanya 3 saja. Dan dua aset lainnya disimpan sendiri. Tapi dengan PPA ini takkan terjadi karena semua dibuat transparan dan akuntabel," ucapnya.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Anti Mafia Kasus Tanto Purba. Namun menurut dia, PPA kedepan harus memaksimalkan sistem maupun jaringan informal untuk memulihkan aset kasus tindak pidana kejahatan korupsi dan pidana umum lainnya.  

"Coba bayangkan, 'lahan pencari makan' para oknum jaksa nakal selama ini kini telah diputus mata rantainya oleh PPA. Pasti gerah lha mereka. PPA harus bekerja atas nama Indonesia. Memulihkan aset negara yang diambil para koruptor maupun pelaku kejahatan lainnya," cetusnya.

Jika ada upaya pelemahan unit PPA, menurut Tanto adalah hal yang wajar. "Sekarang kembali ke Jaksa Agung. Sebenarnya PPA sudah mewakili visi misi Nawa Cita presiden Jokowi," tandasnya.

Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Kaspudin Nor menegaskan dirinya mendukung keberadaan PPA di Kejaksaan Agung.

"Dari prestasi yang dicapai seperti mengembalikan uang negara senilai triliunan rupiah, saya kira inilah waktunya Kejaksaan untuk mensosialisasikan unit PPA," kata Kaspudin.

Dikatakannya, jika suatu unit melaksanakan tugas dan fungsinya secara transparan serta akuntabel, maka uang hasil tindak pidana korupsi di Indonesia akan secara maksimal dikembalikan ke kas negara.

"PPA sudah membuktikan hal itu. Ketika berbicara prestasi, sudah sepatutnya unit ini diberikan apresiasi," sambungnya.

Dirinya tak memungkiri jika selama ini marak oknum kejaksaan yang bermain-main barang bukti maupun aset.

"Bisa jadi, kehadiran PPA bakal membongkar semua barang bukti atau aset yang telah 'dimakan' para oknum jaksa tersebut," tuturnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya