Berita

ilustrasi/net

PPA Sukses Bikin Gerah Jaksa Nakal

RABU, 11 FEBRUARI 2015 | 17:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keberadaan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung dinilai mampu mengoptimalkan pengembalian aset dan barang bukti kejahatan negara. Jaksa nakal yang biasa memanipulasi aset hasil tindak kejahatan sangat terganggu dengan keberadaan PPA.

"Sistem yang ada di PPA membuat oknum jaksa tidak bisa 'bermain-main' lagi," ujar pakar hukum pidana dan kriminologi Universitas Indonesia, Ferdinand Andi Lolo kepada wartawan, Rabu (11/2).

Menurut dia keberadaan PPA sukses memotong rantai korupsi di internal kejaksaan terkait penyimpangan aset dan barang bukti hasil kejahatan. Sistem terintegrasi dalam administrasi pencatatan aset maupun penelusuran yang berlaku di PPA membuat jaksa sulit menyelewengkan barang bukti yang harus disita untuk negara.


"Sebelum ada PPA, ketika ada terpidana memiliki 5 aset, oknum jaksa bisa mencatat barang bukti yang disita hanya 3 saja. Dan dua aset lainnya disimpan sendiri. Tapi dengan PPA ini takkan terjadi karena semua dibuat transparan dan akuntabel," ucapnya.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Anti Mafia Kasus Tanto Purba. Namun menurut dia, PPA kedepan harus memaksimalkan sistem maupun jaringan informal untuk memulihkan aset kasus tindak pidana kejahatan korupsi dan pidana umum lainnya.  

"Coba bayangkan, 'lahan pencari makan' para oknum jaksa nakal selama ini kini telah diputus mata rantainya oleh PPA. Pasti gerah lha mereka. PPA harus bekerja atas nama Indonesia. Memulihkan aset negara yang diambil para koruptor maupun pelaku kejahatan lainnya," cetusnya.

Jika ada upaya pelemahan unit PPA, menurut Tanto adalah hal yang wajar. "Sekarang kembali ke Jaksa Agung. Sebenarnya PPA sudah mewakili visi misi Nawa Cita presiden Jokowi," tandasnya.

Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Kaspudin Nor menegaskan dirinya mendukung keberadaan PPA di Kejaksaan Agung.

"Dari prestasi yang dicapai seperti mengembalikan uang negara senilai triliunan rupiah, saya kira inilah waktunya Kejaksaan untuk mensosialisasikan unit PPA," kata Kaspudin.

Dikatakannya, jika suatu unit melaksanakan tugas dan fungsinya secara transparan serta akuntabel, maka uang hasil tindak pidana korupsi di Indonesia akan secara maksimal dikembalikan ke kas negara.

"PPA sudah membuktikan hal itu. Ketika berbicara prestasi, sudah sepatutnya unit ini diberikan apresiasi," sambungnya.

Dirinya tak memungkiri jika selama ini marak oknum kejaksaan yang bermain-main barang bukti maupun aset.

"Bisa jadi, kehadiran PPA bakal membongkar semua barang bukti atau aset yang telah 'dimakan' para oknum jaksa tersebut," tuturnya.[dem]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya