Berita

Hukum

Emir Moeis Tidak Pernah Merasa Hukumannya Diringankan KPK

RABU, 11 FEBRUARI 2015 | 17:15 WIB | LAPORAN:

Selama 5 jam politisi senior PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis, diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

Emir Moeis adalah terpidana 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus suap proses tender proyek PLTU di Tarahan, Lampung, pada Juni 2001. Ia divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 April 2014.

Hari ini, Emir diperiksa menjadi saksi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Ketua KPK, Abraham Samad. Kasus ini lebih dikenal sebagai kasus "rumah kaca Abraham Samad" merujuk pada isi artikel di media Kompasiana yang ditulis seorang beridentitas Sawito Kartowibowo.


Emir yang menggunakan baju kemeja putih biru menjelaskan, pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait pertemuan politisi PDIP, Hasto Kristiyanto dan petinggi PDIP lainnya, dengan Abraham Samad di masa jelang Pilpres 2014 silam.

Dia menegaskan bahwa secara pribadi tidak tahu menahu akan adanya pertemuan tersebut.

Emir juga memastikan tidak ada transaksi keringanan hukumannya oleh KPK.

"Saya tidak merasa hukuman saya diringankan. Kalau ketemu Hasto pernah di DPP, kalau Samad bertemu dan telepon juga tidak pernah," jelas Emir.

Dalam satu pertemuan Samad dengan elite PDIP, seperti diutarakan Hasto Kristiyanto, Samad sempat menyatakan bahwa berkat dirinya hukuman seorang kader PDI Perjuangan yang terjerat kasus korupsi jadi relatif ringan.

Diduga yang dimaksud Samad adalah Emir Moeis, yang divonis hakim Pengadilan Tipikor 3 tahun penjara. Vonis majelis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yang menuntut empat tahun enam bulan penjara. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya