Berita

Hukum

Emir Moeis Tidak Pernah Merasa Hukumannya Diringankan KPK

RABU, 11 FEBRUARI 2015 | 17:15 WIB | LAPORAN:

Selama 5 jam politisi senior PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis, diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

Emir Moeis adalah terpidana 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus suap proses tender proyek PLTU di Tarahan, Lampung, pada Juni 2001. Ia divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 April 2014.

Hari ini, Emir diperiksa menjadi saksi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Ketua KPK, Abraham Samad. Kasus ini lebih dikenal sebagai kasus "rumah kaca Abraham Samad" merujuk pada isi artikel di media Kompasiana yang ditulis seorang beridentitas Sawito Kartowibowo.


Emir yang menggunakan baju kemeja putih biru menjelaskan, pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait pertemuan politisi PDIP, Hasto Kristiyanto dan petinggi PDIP lainnya, dengan Abraham Samad di masa jelang Pilpres 2014 silam.

Dia menegaskan bahwa secara pribadi tidak tahu menahu akan adanya pertemuan tersebut.

Emir juga memastikan tidak ada transaksi keringanan hukumannya oleh KPK.

"Saya tidak merasa hukuman saya diringankan. Kalau ketemu Hasto pernah di DPP, kalau Samad bertemu dan telepon juga tidak pernah," jelas Emir.

Dalam satu pertemuan Samad dengan elite PDIP, seperti diutarakan Hasto Kristiyanto, Samad sempat menyatakan bahwa berkat dirinya hukuman seorang kader PDI Perjuangan yang terjerat kasus korupsi jadi relatif ringan.

Diduga yang dimaksud Samad adalah Emir Moeis, yang divonis hakim Pengadilan Tipikor 3 tahun penjara. Vonis majelis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yang menuntut empat tahun enam bulan penjara. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya