Berita

Hukum

Polri, Segera Adili Abraham Samad Cs!

RABU, 11 FEBRUARI 2015 | 02:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Selama ini publik menaruh harapan dan kepercayaan besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memberantas korupsi yang sudah menjadi penyaki takut di negeri ini. Namun rentetan kasus yang melibatkan para pimpinan KPK setidaknya menjadi cambuk bagi publik untuk menganggap lembaga superbody itu bukan lagi sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel.

Demikian disampaikan Sufyan H dari Korps Mahasiswa dan Pemuda Penegak Hukum Indonesia (KoMPPHI) dalam keterangannya tertulis yang diterima redaksi tadi malam (Selasa, 11/2).

Menurut Sufyan, Bareskrim Mabes Polri harus menangani dengan tuntas kasus-kasus yang melibatkan komisioner KPK itu. Kasus-kasus yang sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri adalah kasus pemberian keterangan palsu pilkada kota Waringin Barat pada 2010 yang melibatkan Bambang Widjajanto, kasus penguasaan perusahaan secara ilegal yang disangkakan kepada Adnan Pandu Praja, dan kasus pemalsuan dokumen dan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Abraham Samad.


"Kami beranggapan bahwa setiap orang di mata hukum adalah sama, setiap induvidu yang berhadapan dan bermasalah oleh hukum harus tetap diadili seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Oleh karena itu, kata Sufyan, tak boleh ada intervensi hukum terkait penanganan kasus tersebut. Selain pihak kepolisian harus segera memeriksa Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Bambang Widjojanto, PPATK harus turun tangan memeriksa rekening ketiganya agar proses hukumnya berjalan dan sehingga ada kepastian hukum.

"Segera adili mereka," tandasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya