Berita

Hukum

Bekas Walikota Tegal Ditahan KPK Bersama Syaeful Jamil

SELASA, 10 FEBRUARI 2015 | 18:20 WIB | LAPORAN:

Pemeriksaan terhadap mantan Walikota Tegal, Ikmal Jaya, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, berujung penahanan.

Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka tukar guling tanah di Tegal tahun 2012.

Ikmal keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.40 WIB. Dia tampak sudah mengenakan mengenakan rompi tahanan warna oranye. Ikmal mengaku pasrah dan siap menjalani proses hukum.


"Sebagai warga negara yang patuh hukum maka saya akan mengikuti proses hukum ini, dan di manapun proses hukum berakhir itulah ketetapan Tuhan bagi saya," kata Ikmal di halaman Kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/2).

Selain Ikmal, KPK juga melakukan penahanan terhadap Direktur PT. Tridaya Pratama Mandiri, Syaeful Jamil, selaku pihak pemberi suap. Sama seperti Ikmal, Syaeful juga ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pembitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Ikmal Jaya dan Syaeful Jamil ditahan untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk Ikmal ditahan di Rutan Guntur dan Syaeful ditahan di Rutan KPK," kata Priharsa saat dikonfirmasi.

KPK menetapkan tersangka terhadap Ikmal Jamil bersama Syaeful Jamil pada 14 April 2014. Ikmal diduga membiarkan penggelembungan harga tukar guling tanah itu. Akibat perbuatan itu negara merugi senilai Rp 8 miliar.

Akibat perbuatan keduanya, KPK menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat 1 KUHPidana. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya