Berita

Hukum

Bekas Walikota Tegal Ditahan KPK Bersama Syaeful Jamil

SELASA, 10 FEBRUARI 2015 | 18:20 WIB | LAPORAN:

Pemeriksaan terhadap mantan Walikota Tegal, Ikmal Jaya, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, berujung penahanan.

Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka tukar guling tanah di Tegal tahun 2012.

Ikmal keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.40 WIB. Dia tampak sudah mengenakan mengenakan rompi tahanan warna oranye. Ikmal mengaku pasrah dan siap menjalani proses hukum.


"Sebagai warga negara yang patuh hukum maka saya akan mengikuti proses hukum ini, dan di manapun proses hukum berakhir itulah ketetapan Tuhan bagi saya," kata Ikmal di halaman Kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/2).

Selain Ikmal, KPK juga melakukan penahanan terhadap Direktur PT. Tridaya Pratama Mandiri, Syaeful Jamil, selaku pihak pemberi suap. Sama seperti Ikmal, Syaeful juga ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pembitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Ikmal Jaya dan Syaeful Jamil ditahan untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk Ikmal ditahan di Rutan Guntur dan Syaeful ditahan di Rutan KPK," kata Priharsa saat dikonfirmasi.

KPK menetapkan tersangka terhadap Ikmal Jamil bersama Syaeful Jamil pada 14 April 2014. Ikmal diduga membiarkan penggelembungan harga tukar guling tanah itu. Akibat perbuatan itu negara merugi senilai Rp 8 miliar.

Akibat perbuatan keduanya, KPK menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat 1 KUHPidana. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya