Berita

Hukum

Bekas Walikota Tegal Ditahan KPK Bersama Syaeful Jamil

SELASA, 10 FEBRUARI 2015 | 18:20 WIB | LAPORAN:

Pemeriksaan terhadap mantan Walikota Tegal, Ikmal Jaya, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, berujung penahanan.

Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka tukar guling tanah di Tegal tahun 2012.

Ikmal keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.40 WIB. Dia tampak sudah mengenakan mengenakan rompi tahanan warna oranye. Ikmal mengaku pasrah dan siap menjalani proses hukum.


"Sebagai warga negara yang patuh hukum maka saya akan mengikuti proses hukum ini, dan di manapun proses hukum berakhir itulah ketetapan Tuhan bagi saya," kata Ikmal di halaman Kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/2).

Selain Ikmal, KPK juga melakukan penahanan terhadap Direktur PT. Tridaya Pratama Mandiri, Syaeful Jamil, selaku pihak pemberi suap. Sama seperti Ikmal, Syaeful juga ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pembitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Ikmal Jaya dan Syaeful Jamil ditahan untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk Ikmal ditahan di Rutan Guntur dan Syaeful ditahan di Rutan KPK," kata Priharsa saat dikonfirmasi.

KPK menetapkan tersangka terhadap Ikmal Jamil bersama Syaeful Jamil pada 14 April 2014. Ikmal diduga membiarkan penggelembungan harga tukar guling tanah itu. Akibat perbuatan itu negara merugi senilai Rp 8 miliar.

Akibat perbuatan keduanya, KPK menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat 1 KUHPidana. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya