Berita

ilustrasi/net

Hukum

Eks Penyidik: KPK Pakai Data Intelijen untuk Tetapkan Tersangka

SELASA, 10 FEBRUARI 2015 | 17:12 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan data intelijen dalam proses peningkatan penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Hal tersebut disampaikan salah satu saksi yang dihadirkan tim kuasa pemohon praperadilan Komjen Budi Gunawan, AKBP Irsan, di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (10/2). Irsan merupakanpenyidik KPK pada periode 2005-2009.

Irsan menyampaikan hal tersebut saat ditanyai tim kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail, terkait proses penetapan tersangka oleh lembaga anti korupsi tersebut.


"Saat KPK melakukan investigasi penetapan kasus tersangka pencucian uang atau suap, apakah KPK pernah mengkonfirmasi ke bank atau PPATK?," tanya advokat senior itu.

"KPK menggunakan data-data intelijen dari bank. Namun sifatnya tertutup, dan saya tidak mau membeberkan apakah KPK mengkonfirmasi ke bank soal tindakan suap itu, karena ini investigasi," kata Irsan.

Yang pasti, kata Irsan, KPK selalu memiliki empat calon alat bukti dalam menetapkan tersangka. Hal ini berdasar pengalamannya dalam menetapakan tersangka selama dia masih penyidik.

"Sepanjang pengalaman saya di KPK, empat calon alat bukti dulu baru dijadika tersangka. Kalau baru dua kami akan tambah dulu, barulah keluar sprindik tersangka," ucap Irsan. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya