Berita

kpk

Hukum

Kuasa Hukum BG: KPK Pengaruhi Hak Prerogatif Jokowi

SENIN, 09 FEBRUARI 2015 | 15:04 WIB | LAPORAN:

. Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan (BG), Yanuar P. Wasesa mengatakan proses penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan melanggar aturan dasar, atau tidak berdasarkan hukum dan melangar asas kepastian hukum.

Bahkan, tambah Yanuar penetapan status tersangka BG untuk mempengaruhi hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

"Penetapan status tersangka dilakukan dengan dilandasi oleh semangat untuk mengambil alih atau mengintervensi atau mempengaruhi hak prerogatif presiden RI dalam menentukan calon Kapolri yang selanjutnya akan dimintakan persetujuannya kepada DPR RI," ujar Yanuar dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (9/2).


Menurut Yanuar hal ini terlihat dari pernyataan termohon yang sangat tendesnsius dan terkesan sangat arogan.

"Yang pada pokoknya seolah-olah presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan hsrus meminta pendapat kepada KPK untuk menentukan seseorang sebagai pejabat negara. Padahal ketentuan tersebut tidak diatur dalam konstitusi RI dan bertentangan dengan hak preogatif Presiden," kata Yanuar

Yanuar mengatakan hal erebut tidak sesuai dengan pasal 11 ayat 1 dan ayat 2 UU Polri terkait penunjukan calon Kapolri. Atas dasar itu, tim kuasa hukum menegaskan tidakan KPK  tidak sesuai dengan tujuan didirikanya lembaga superbodi tersebut.

"Jelas tindakan termohon (KPK) yang tidak sesuai dengan tujuan didirikanya termohon serta diberikanya wewenang kepada termohon untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka oleh UU KPK sekaligus melangar asas kepastian hukum yang menjdi fundamental pelaksanaan tujuan dan wewenang termohon sebagaimana disebutkan," demikian Yanuar. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya