Berita

Koalisi Golkar-PDIP Sokong Pemerintah Gagalkan Rencana Revisi UU Otsus Papua

SABTU, 07 FEBRUARI 2015 | 15:38 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dua fraksi di DPR yang mem-back up pemerintah untuk menghindarkan revisi UU Otsus Papua masuk ke Prolegnas Proritas 2015 hanyalah Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar.

"Khusus revisi UU Otsus Papua, Fraksi Partai Golkar sependapat dengan pemerintah dan ingin mengedepankan pembangunan Papua ditingkatkan agar setara dengan daerah lain di Indonesia," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar, M. Misbakhun, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 7/2).

Ia menegaskan, pemerintah harus bisa bekerja efektif dalam mewujudkan amanah UUD 1945. Karenanya, program prioritas pun harus mendapat payung hukum.


"FPG memandang penting disusunnya proyeksi Prolegnas  dan RUU prioritas, agar kebutuhan payung hukum pemerintahan dapat tersedia, sehingga pemerintah berjalan efektif mewujudkan amanah UUD 1945," ungkap Misbakhun.

Sementara anggota Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menegaskan bahwa pihaknya memahami posisi pemerintah yang lebih mengutamakan pelaksanaan UU Otsus Papua yang lebih baik. Maka Fraksi PDI Perjuangan menyetujui 37 RUU Prioritas 2015 di dalam Prolegnas, serta menyetujui 159 RUU periode 2015-2019.

Pemerintah bersama  DPR dan DPD akhirnya menyepakati 159 RUU yang masuk ke dalam daftar proyeksi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Dari 159 RUU yang masuk Prolegnas, 37 di antaranya masuk dalam daftar prioritas untuk dituntaskan pada tahun ini.

Kesepakatan itu tercapai dalam sidang pleno Badan Legislasi (Baleg) di DPR, Jumat malam (6/2). Sidang ini dihadiri pemerintah dan DPD. Proses kesepakatan di antara ketiga lembaga itu sempat hampir berakhir buntu karena mayoritas fraksi di DPR menginginkan agar revisi UU Otsus Papua juga dimasukkan ke dalam Prolegnas prioritas 2015.

Namun, pihak pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berhasil meyakinkan sidang pleno dengan dukungan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar hingga rapat bisa berakhir jelang pergantian hari.

Proses pengesahan sempat berjalan alot karena tiba-tiba revisi UU Otsus Papua hendak dipaksakan masuk ke prioritas 2015. Usulan itu awalnya diajukan DPD RI dan baru dimasukkan pada Jumat pagi (6/2). Namun, pada rapat siang hari, fraksi-fraksi di DPR menolak revisi UU Otsus itu untuk masuk di Prolegnas 2015. Fraksi PAN dan Fraksi Partai NasDem secara terbuka menolak revisi UU Otsus masuk daftar prioritas.

Namun, saat pandangan mini fraksi tiba-tiba situasi berbalik. Sebanyak enam fraksi mendukung masuknya revisi UU Otsus Papua. Dari Koalisi Merah Putih (KMP) ada tiga mendukung, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat.

Mereka bergabung dengan sebagian jajaran Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yakni Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem.  Dalam pleno itu Fraksi PKS memutuskan abstain. Sementara wakil Fraksi Hanura tak hadir. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya