Berita

mahfud md/net

Hukum

Mahfud MD Pasang Badan Bela Bambang Widjojanto

JUMAT, 06 FEBRUARI 2015 | 15:52 WIB | LAPORAN:

. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pasang badan bela Bambang Widjojanto. Masalah sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang menjerat Bambang dinilainya sebagai persoalan sepele.

Mahfud saat itu masih menjabat sebagai Ketua MK. Dia juga menjadi hakim yang memutuskan perkara yang disidang tahun 2010 lalu itu.

"Kotawaringin Barat itu sebenarnya sepele aja, sidang selesai diperiksa perkaranya menurut hukum acara. Kemudian kita dengarkan saksi-saksi di bawah asumsi bahwa saksi itu sudah disumpah," terang Mahfud di Kantor KPK Jakarta, Jumat (6/2).


Mahfud mengatakan, ada bahaya dalam perkara BW, sapaan Bambang Widjojanto. Bahayanya, apabila suatu saat seorang saksi sudah disumpah dan setelah putusan dibawa ke notaris untuk menyatakan bahwa kesaksiannya tak benar. Padahal sidangnya sendiri sudah selesai dan dinyatakan sah.

"Orang jadi takut bersaksi nantinya, orang bisa berperkara kalau sudah kalah nanti ke notaris aja panggil saksinya suruh ngaku. kan cilaka kalau begitu. Itu
mengancam MK juga secara gak langsung. MK juga anak kandung reformasi
yang harus diselamatkan. Kalau itu nanti saya mau bicara dengan hakim MK," tandasnya.

BW dijerat Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara, sebagai buntut laporan politisi PDIP, Sugianto Sabran. BW sempat ditangkap Bareksrim pada Jumat 23 Januari lalu, yang menimbulkan aksi massa untuk memberi dukungan kepada KPK dan protes pada Polri.
BW disangka terkait kasus memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

Dalam kasus ini sudah ada yang dipidana yaitu Ratna Mutiara. Ia dulu ditangkap Bareskrim dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan dakwaan memberikan keterangan palsu di MK dan divonis lima bulan penjara. Ratna telah membantah bahwa kesaksiannya diarahkan oleh BW. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya