Berita

Zaenal Arifin Mochtar

Wawancara

WAWANCARA

Zaenal Arifin Mochtar: Tak Etis Jika Presiden Melantik Tersangka Sebagai Kepala Institusi Penegak Hukum

JUMAT, 06 FEBRUARI 2015 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penggiat anti korupsi terus mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengambil sikap tegas dalam konflik antara Polri dan KPK.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) itu menginginkan Presiden Jokowi melaksan­akan janji kampanyenya. Antara lain para menteri dan setingkatnya harus terbebas dari berbagai skandal kasus korupsi.

Terkait hal itu, Zaenal Arifin Mochtar merasa senang mendapatberita bahwa Jokowi bakal membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri.


Sebelumnya Ketua Tim Independen Syafi’i Maarif mengaku, Presiden telah menelepon dirinya untuk menyampaikan BG tidak jadi dilantik menjadi Kapolri.

Menanggapi hal itu, Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, sebaiknya memang Jokowi membatalkan seorang tersangka menjadi Kapolri.

"Presiden Jokowi sebaiknya segera mengumumkan sikapnya itu untuk menghentikan konflik KPK-Polri," ujarnya.

Berikut wawancara seleng­kapnya dengan Zaenal Arifin Mochtar, Rabu (4/2);

Bagaimana Anda meman­dang konflik KPK-Polri, apa ini murni persoalan hukum?
Saya tidak melihat persoalan ini murni hukum. Sebab, sesung­guhnya saya melihat ada orang di Polri yang ribut dengan KPK. Persoalan orang Polri itu diben­turkan dengan KPK sebagai institusi.

Orang Polri itu juga meman­faatkan institusi Polri, sehingga seolah-olah terjadi benturan antar institusi Polri dengan KPK. Padahal ini bukan persoalan antar institusi.

Bila bukan persoalan antar institusi, kenapa Polri merespons dengan cepat pengaduan terhadap semua pimpinan KPK?
Itu yang saya katakan bahwa orang di Polri itu memakai institusi Polri sebagai kendaraan berhadapan dengan KPK sebagai institusi. Ini bukanlah per­soalan ketatanegaraan. Cuma dikembangkan menjadi perso­alan ketatanegaraan, persoalan politis dan persoalan pidana dan seterusnya.

Apa Anda melihat penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto sebagai tersangka tidak murni perso­alan hukum?
Jika sudah ada niat berhadap-hadapan dengan institusi KPK, tentu orang oknum di Polri itu mempergunakan sejumlah celah untuk melakukannya. Saya kira, harus dipisahkan, mana akar persoalannya yang benar-benar urusan hukum, mana persoalan politik, mana yang bersumber dari kepentingan orang di insti­tusi secara pribadi.

Berdasarkan keterangan Syafii Maarif, Presiden akan mem­batalkan pelantikan BG jadi Kapolri, tanggapan Anda?
Itu tindakan terbaik bila Presiden membatalkan ses­eorang yang sudah menjadi tersangka untuk duduk sebagai Kapolri. Masak Presiden melan­tik seorang tersangka sebagai Kapolri. Itu kan sudah tidak tepat bila tersangka dipaksakan menjadi pimpinan di institusi penegak hukum.

Mengapa Presiden seperti­nya gamang bertindak cepat atas persoalan ini?

Wah, kalau itu saya kurang tahu. Itu urusan Presiden kenapa beliau bersikap seperti itu. Yang bisa saya sampaikan adalah persoalan ini bukan persoalan ketatane­garaan, bukan persoalan hukum yang menjadi faktor major-nya. Kemudian dari persoalan ini ada unsur politis, unsur hukum dan unsur kepentingan lainnya yang saling berkaitan. Maka jadilah be­gitu. Sebaiknya, Presiden segera mengumumkan menolak melan­tik calon Kapolri yang telah dijadikan tersangka. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya