Berita

Zaenal Arifin Mochtar

Wawancara

WAWANCARA

Zaenal Arifin Mochtar: Tak Etis Jika Presiden Melantik Tersangka Sebagai Kepala Institusi Penegak Hukum

JUMAT, 06 FEBRUARI 2015 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penggiat anti korupsi terus mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengambil sikap tegas dalam konflik antara Polri dan KPK.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) itu menginginkan Presiden Jokowi melaksan­akan janji kampanyenya. Antara lain para menteri dan setingkatnya harus terbebas dari berbagai skandal kasus korupsi.

Terkait hal itu, Zaenal Arifin Mochtar merasa senang mendapatberita bahwa Jokowi bakal membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri.


Sebelumnya Ketua Tim Independen Syafi’i Maarif mengaku, Presiden telah menelepon dirinya untuk menyampaikan BG tidak jadi dilantik menjadi Kapolri.

Menanggapi hal itu, Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, sebaiknya memang Jokowi membatalkan seorang tersangka menjadi Kapolri.

"Presiden Jokowi sebaiknya segera mengumumkan sikapnya itu untuk menghentikan konflik KPK-Polri," ujarnya.

Berikut wawancara seleng­kapnya dengan Zaenal Arifin Mochtar, Rabu (4/2);

Bagaimana Anda meman­dang konflik KPK-Polri, apa ini murni persoalan hukum?
Saya tidak melihat persoalan ini murni hukum. Sebab, sesung­guhnya saya melihat ada orang di Polri yang ribut dengan KPK. Persoalan orang Polri itu diben­turkan dengan KPK sebagai institusi.

Orang Polri itu juga meman­faatkan institusi Polri, sehingga seolah-olah terjadi benturan antar institusi Polri dengan KPK. Padahal ini bukan persoalan antar institusi.

Bila bukan persoalan antar institusi, kenapa Polri merespons dengan cepat pengaduan terhadap semua pimpinan KPK?
Itu yang saya katakan bahwa orang di Polri itu memakai institusi Polri sebagai kendaraan berhadapan dengan KPK sebagai institusi. Ini bukanlah per­soalan ketatanegaraan. Cuma dikembangkan menjadi perso­alan ketatanegaraan, persoalan politis dan persoalan pidana dan seterusnya.

Apa Anda melihat penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto sebagai tersangka tidak murni perso­alan hukum?
Jika sudah ada niat berhadap-hadapan dengan institusi KPK, tentu orang oknum di Polri itu mempergunakan sejumlah celah untuk melakukannya. Saya kira, harus dipisahkan, mana akar persoalannya yang benar-benar urusan hukum, mana persoalan politik, mana yang bersumber dari kepentingan orang di insti­tusi secara pribadi.

Berdasarkan keterangan Syafii Maarif, Presiden akan mem­batalkan pelantikan BG jadi Kapolri, tanggapan Anda?
Itu tindakan terbaik bila Presiden membatalkan ses­eorang yang sudah menjadi tersangka untuk duduk sebagai Kapolri. Masak Presiden melan­tik seorang tersangka sebagai Kapolri. Itu kan sudah tidak tepat bila tersangka dipaksakan menjadi pimpinan di institusi penegak hukum.

Mengapa Presiden seperti­nya gamang bertindak cepat atas persoalan ini?

Wah, kalau itu saya kurang tahu. Itu urusan Presiden kenapa beliau bersikap seperti itu. Yang bisa saya sampaikan adalah persoalan ini bukan persoalan ketatane­garaan, bukan persoalan hukum yang menjadi faktor major-nya. Kemudian dari persoalan ini ada unsur politis, unsur hukum dan unsur kepentingan lainnya yang saling berkaitan. Maka jadilah be­gitu. Sebaiknya, Presiden segera mengumumkan menolak melan­tik calon Kapolri yang telah dijadikan tersangka. ***

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya