Berita

Zaenal Arifin Mochtar

Wawancara

WAWANCARA

Zaenal Arifin Mochtar: Tak Etis Jika Presiden Melantik Tersangka Sebagai Kepala Institusi Penegak Hukum

JUMAT, 06 FEBRUARI 2015 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penggiat anti korupsi terus mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengambil sikap tegas dalam konflik antara Polri dan KPK.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) itu menginginkan Presiden Jokowi melaksan­akan janji kampanyenya. Antara lain para menteri dan setingkatnya harus terbebas dari berbagai skandal kasus korupsi.

Terkait hal itu, Zaenal Arifin Mochtar merasa senang mendapatberita bahwa Jokowi bakal membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri.


Sebelumnya Ketua Tim Independen Syafi’i Maarif mengaku, Presiden telah menelepon dirinya untuk menyampaikan BG tidak jadi dilantik menjadi Kapolri.

Menanggapi hal itu, Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, sebaiknya memang Jokowi membatalkan seorang tersangka menjadi Kapolri.

"Presiden Jokowi sebaiknya segera mengumumkan sikapnya itu untuk menghentikan konflik KPK-Polri," ujarnya.

Berikut wawancara seleng­kapnya dengan Zaenal Arifin Mochtar, Rabu (4/2);

Bagaimana Anda meman­dang konflik KPK-Polri, apa ini murni persoalan hukum?
Saya tidak melihat persoalan ini murni hukum. Sebab, sesung­guhnya saya melihat ada orang di Polri yang ribut dengan KPK. Persoalan orang Polri itu diben­turkan dengan KPK sebagai institusi.

Orang Polri itu juga meman­faatkan institusi Polri, sehingga seolah-olah terjadi benturan antar institusi Polri dengan KPK. Padahal ini bukan persoalan antar institusi.

Bila bukan persoalan antar institusi, kenapa Polri merespons dengan cepat pengaduan terhadap semua pimpinan KPK?
Itu yang saya katakan bahwa orang di Polri itu memakai institusi Polri sebagai kendaraan berhadapan dengan KPK sebagai institusi. Ini bukanlah per­soalan ketatanegaraan. Cuma dikembangkan menjadi perso­alan ketatanegaraan, persoalan politis dan persoalan pidana dan seterusnya.

Apa Anda melihat penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto sebagai tersangka tidak murni perso­alan hukum?
Jika sudah ada niat berhadap-hadapan dengan institusi KPK, tentu orang oknum di Polri itu mempergunakan sejumlah celah untuk melakukannya. Saya kira, harus dipisahkan, mana akar persoalannya yang benar-benar urusan hukum, mana persoalan politik, mana yang bersumber dari kepentingan orang di insti­tusi secara pribadi.

Berdasarkan keterangan Syafii Maarif, Presiden akan mem­batalkan pelantikan BG jadi Kapolri, tanggapan Anda?
Itu tindakan terbaik bila Presiden membatalkan ses­eorang yang sudah menjadi tersangka untuk duduk sebagai Kapolri. Masak Presiden melan­tik seorang tersangka sebagai Kapolri. Itu kan sudah tidak tepat bila tersangka dipaksakan menjadi pimpinan di institusi penegak hukum.

Mengapa Presiden seperti­nya gamang bertindak cepat atas persoalan ini?

Wah, kalau itu saya kurang tahu. Itu urusan Presiden kenapa beliau bersikap seperti itu. Yang bisa saya sampaikan adalah persoalan ini bukan persoalan ketatane­garaan, bukan persoalan hukum yang menjadi faktor major-nya. Kemudian dari persoalan ini ada unsur politis, unsur hukum dan unsur kepentingan lainnya yang saling berkaitan. Maka jadilah be­gitu. Sebaiknya, Presiden segera mengumumkan menolak melan­tik calon Kapolri yang telah dijadikan tersangka. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya