Berita

Sebaiknya Abraham Samad Legowo Mundur

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 20:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad didesak untuk mundur dari jabatannya karena sudah melanggar kode etik sebagaimana disebut Pasal 36 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Abraham Samad sebaiknya mundur secara legowo. Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, namun secara etika dia tidak etis menjadi komisioner KPK," ujar peneliti utama The Jokowi Institute pada Jokowi Watch, Junaidi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2).

Dalam catatan dia, setidaknya Abraham sudah dua kali melanggar kode etik. Pertama terkait kasus bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum, kedua bertemu petinggi PDIP untuk lobi-lobi agar menjadi cawapres Jokowi pada Pilpres 2014 lalu. Untuk kasus yang kedua, Junaidi yakin Abraham tak bisa mengelak. Sudah muncul di media misalnya dari bukti foto, maupun pengakuan Supriansyah sebagai pemilik apartemen tempat pertemuan digelar.


Dan jika terbukti melanggar, katanya, Samad bisa kena sanksi hukuman 5 tahun penjara.

"Sebaiknya Abraham jujur dan punya rasa malu. Jangan tunggu mundur setelah dibuka Komite Etik KPK," tantangnya.

Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor ini juga mendorong agar Samad segera disidangkan di Majelis Etik KPK.

"Samad sudah pernah mendapat teguran keras karena melakukan kesalahan bersama-sama dengan wanita pada sidang etik kasus Sprindik Anas Urbaningrum. Kalau nanti diadakan lagi sidang etik, saya yakin dia akan terbukti melanggar," tukasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya