Berita

Natalius Pigai

Wawancara

WAWANCARA

Natalius Pigai: Tujuan Kami Menangani Kasus Ini Agar Hubungan KPK-Polri Harmonis

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 08:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, ada pelanggaran hukum saat penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Yakni, tidak didahului surat panggilan.

Kesimpulan awal Komnas HAM itu disampaikan komisioner Komnas HAM yang memimpin penyelidikan, Nur Kholis dalam jumpa persnya, di Jakarta kemarin.

Kasus ini pun dianggap Komnas HAMdapat mengancam kebebasan hak sipil, termasuk kebebasan profesi advokat.


Komnas HAM menangani kasus ini, menurut komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, selain mencari tahu apa ada pelanggaran HAM saat penang­kapan Bambang Widjojanto, tapi juga ingin terciptanya hubungan harmonis antara KPK dan Polri yang saat ini terjadi polemik.

"Sekarang kan ada hubungan tidak harmonis antara Polri dengan KPK. Makanya kami mau kedua instansi itu harmo­nis kembali," papar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Selasa (3/2).

Inilah kutipan lengkap wawan­cara dengan Natalius Pigai;

Selain menelurusi pelangga­ran HAM, Komnas HAM juga ingin memediasi hubungan kedua instansi itu?
Komnas HAM bersedia me­mediasi bagaimana menciptakan keharmonisan kedua institusi tersebut. Kemudian mengingink­an proses hukumnya inparsial, obyektif, transparan, sehingga tercipta penegak hukum sesuai yang diharapkan.

Apa saja yang akan dilaku­kan Komnas HAM dalam konflik KPK-Polri ini?
Ini kan menyangkut aspek ma­terial dan formil. Masih dalam penyelidikan. Tapi intinya me­mang Pak Bambang Widjojanto menyampaikan terkait dengan penahanannya dan penetapan tersangka oleh kepolisian.

Apa yang Anda tangkap da­lam kasus Bambang Widjojanto?
Ada tiga hal. Pertama, masalah proses hukum mengenai pemilukada kota Waringin Barat yang diduga oleh ke­polisian melakukan pengara­han kesaksian palsu di sidang Mahkamah Konstitusi.

Kedua, proses penahanannya. Ketiga, situasi kriminalisasi ketidaknyamanan yang dirasakan pimpinan KPK secara keselu­ruhan.

Apa yang Komnas HAM gali dari situ?
Dari aspek-aspek itulah yang kita gali lebih dalam, baik dari Bambang, pimpinan KPK lainnya, dan kami kroscek ke pimpinan ke­polisian dan para penyidik. Kami sudah melakukan pertemuan den­gan Wakapolri. Beliau berbicara lebih banyak mengenai bagaima­na mendaptkan penjelasan positif atas perspektif kepolisian.

Kami juga sudah menerima Kabareskrim. Kami minta ket­erangann yang terkait tugas dan fungsi yang dia jalankan. Secara teknis mendapatkan informasi mengenai penangkapan.

Apa tanggapan pimpinan Polri itu?
Wakapolri juga ingin menye­lesaikan polemik ini. Sebetulnya secara institusioanl mereka sal­ing menghormati. Kepolisian menghormati KPK.

Komnas HAM juga menemui pimpinan KPK lainnnya, apa yang dibicarakan?
Ingin mendapatkan masukan mengenai ketidakharmonisan kedua institusi itu. Sebab, ini mengganggu suasana iklim kerja.

Tanggapan pimpinan KPK, bagaimana?
Sama. Mereka juga pada prinsip menginginkan kedamaian, ke­harmonisan. Kedua institusi bisa bekerja dengan baik sesuai dengan fungsi dan tugas mereka. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya