Berita

Natalius Pigai

Wawancara

WAWANCARA

Natalius Pigai: Tujuan Kami Menangani Kasus Ini Agar Hubungan KPK-Polri Harmonis

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 08:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, ada pelanggaran hukum saat penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Yakni, tidak didahului surat panggilan.

Kesimpulan awal Komnas HAM itu disampaikan komisioner Komnas HAM yang memimpin penyelidikan, Nur Kholis dalam jumpa persnya, di Jakarta kemarin.

Kasus ini pun dianggap Komnas HAMdapat mengancam kebebasan hak sipil, termasuk kebebasan profesi advokat.


Komnas HAM menangani kasus ini, menurut komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, selain mencari tahu apa ada pelanggaran HAM saat penang­kapan Bambang Widjojanto, tapi juga ingin terciptanya hubungan harmonis antara KPK dan Polri yang saat ini terjadi polemik.

"Sekarang kan ada hubungan tidak harmonis antara Polri dengan KPK. Makanya kami mau kedua instansi itu harmo­nis kembali," papar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Selasa (3/2).

Inilah kutipan lengkap wawan­cara dengan Natalius Pigai;

Selain menelurusi pelangga­ran HAM, Komnas HAM juga ingin memediasi hubungan kedua instansi itu?
Komnas HAM bersedia me­mediasi bagaimana menciptakan keharmonisan kedua institusi tersebut. Kemudian mengingink­an proses hukumnya inparsial, obyektif, transparan, sehingga tercipta penegak hukum sesuai yang diharapkan.

Apa saja yang akan dilaku­kan Komnas HAM dalam konflik KPK-Polri ini?
Ini kan menyangkut aspek ma­terial dan formil. Masih dalam penyelidikan. Tapi intinya me­mang Pak Bambang Widjojanto menyampaikan terkait dengan penahanannya dan penetapan tersangka oleh kepolisian.

Apa yang Anda tangkap da­lam kasus Bambang Widjojanto?
Ada tiga hal. Pertama, masalah proses hukum mengenai pemilukada kota Waringin Barat yang diduga oleh ke­polisian melakukan pengara­han kesaksian palsu di sidang Mahkamah Konstitusi.

Kedua, proses penahanannya. Ketiga, situasi kriminalisasi ketidaknyamanan yang dirasakan pimpinan KPK secara keselu­ruhan.

Apa yang Komnas HAM gali dari situ?
Dari aspek-aspek itulah yang kita gali lebih dalam, baik dari Bambang, pimpinan KPK lainnya, dan kami kroscek ke pimpinan ke­polisian dan para penyidik. Kami sudah melakukan pertemuan den­gan Wakapolri. Beliau berbicara lebih banyak mengenai bagaima­na mendaptkan penjelasan positif atas perspektif kepolisian.

Kami juga sudah menerima Kabareskrim. Kami minta ket­erangann yang terkait tugas dan fungsi yang dia jalankan. Secara teknis mendapatkan informasi mengenai penangkapan.

Apa tanggapan pimpinan Polri itu?
Wakapolri juga ingin menye­lesaikan polemik ini. Sebetulnya secara institusioanl mereka sal­ing menghormati. Kepolisian menghormati KPK.

Komnas HAM juga menemui pimpinan KPK lainnnya, apa yang dibicarakan?
Ingin mendapatkan masukan mengenai ketidakharmonisan kedua institusi itu. Sebab, ini mengganggu suasana iklim kerja.

Tanggapan pimpinan KPK, bagaimana?
Sama. Mereka juga pada prinsip menginginkan kedamaian, ke­harmonisan. Kedua institusi bisa bekerja dengan baik sesuai dengan fungsi dan tugas mereka. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya