Natalius Pigai
Natalius Pigai
Kesimpulan awal Komnas HAM itu disampaikan komisioner Komnas HAM yang memimpin penyelidikan, Nur Kholis dalam jumpa persnya, di Jakarta kemarin.
Kasus ini pun dianggap Komnas HAMdapat mengancam kebebasan hak sipil, termasuk kebebasan profesi advokat.
Komnas HAM menangani kasus ini, menurut komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, selain mencari tahu apa ada pelanggaran HAM saat penangÂkapan Bambang Widjojanto, tapi juga ingin terciptanya hubungan harmonis antara KPK dan Polri yang saat ini terjadi polemik.
"Sekarang kan ada hubungan tidak harmonis antara Polri dengan KPK. Makanya kami mau kedua instansi itu harmoÂnis kembali," papar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Selasa (3/2).
Inilah kutipan lengkap wawanÂcara dengan Natalius Pigai;
Selain menelurusi pelanggaÂran HAM, Komnas HAM juga ingin memediasi hubungan kedua instansi itu?
Komnas HAM bersedia meÂmediasi bagaimana menciptakan keharmonisan kedua institusi tersebut. Kemudian menginginkÂan proses hukumnya inparsial, obyektif, transparan, sehingga tercipta penegak hukum sesuai yang diharapkan.
Apa saja yang akan dilakuÂkan Komnas HAM dalam konflik KPK-Polri ini?
Ini kan menyangkut aspek maÂterial dan formil. Masih dalam penyelidikan. Tapi intinya meÂmang Pak Bambang Widjojanto menyampaikan terkait dengan penahanannya dan penetapan tersangka oleh kepolisian.
Apa yang Anda tangkap daÂlam kasus Bambang Widjojanto?
Ada tiga hal. Pertama, masalah proses hukum mengenai pemilukada kota Waringin Barat yang diduga oleh keÂpolisian melakukan pengaraÂhan kesaksian palsu di sidang Mahkamah Konstitusi.
Kedua, proses penahanannya. Ketiga, situasi kriminalisasi ketidaknyamanan yang dirasakan pimpinan KPK secara keseluÂruhan.
Apa yang Komnas HAM gali dari situ?
Dari aspek-aspek itulah yang kita gali lebih dalam, baik dari Bambang, pimpinan KPK lainnya, dan kami kroscek ke pimpinan keÂpolisian dan para penyidik. Kami sudah melakukan pertemuan denÂgan Wakapolri. Beliau berbicara lebih banyak mengenai bagaimaÂna mendaptkan penjelasan positif atas perspektif kepolisian.
Kami juga sudah menerima Kabareskrim. Kami minta ketÂerangann yang terkait tugas dan fungsi yang dia jalankan. Secara teknis mendapatkan informasi mengenai penangkapan.
Apa tanggapan pimpinan Polri itu?
Wakapolri juga ingin menyeÂlesaikan polemik ini. Sebetulnya secara institusioanl mereka salÂing menghormati. Kepolisian menghormati KPK.
Komnas HAM juga menemui pimpinan KPK lainnnya, apa yang dibicarakan?
Ingin mendapatkan masukan mengenai ketidakharmonisan kedua institusi itu. Sebab, ini mengganggu suasana iklim kerja.
Tanggapan pimpinan KPK, bagaimana?
Sama. Mereka juga pada prinsip menginginkan kedamaian, keÂharmonisan. Kedua institusi bisa bekerja dengan baik sesuai dengan fungsi dan tugas mereka. ***
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Senin, 15 Desember 2025 | 21:49
UPDATE
Senin, 22 Desember 2025 | 08:06
Senin, 22 Desember 2025 | 08:00
Senin, 22 Desember 2025 | 07:45
Senin, 22 Desember 2025 | 07:24
Senin, 22 Desember 2025 | 07:15
Senin, 22 Desember 2025 | 07:10
Senin, 22 Desember 2025 | 07:00
Senin, 22 Desember 2025 | 06:56
Senin, 22 Desember 2025 | 06:30
Senin, 22 Desember 2025 | 05:59