Berita

Natalius Pigai

Wawancara

WAWANCARA

Natalius Pigai: Tujuan Kami Menangani Kasus Ini Agar Hubungan KPK-Polri Harmonis

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 08:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, ada pelanggaran hukum saat penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Yakni, tidak didahului surat panggilan.

Kesimpulan awal Komnas HAM itu disampaikan komisioner Komnas HAM yang memimpin penyelidikan, Nur Kholis dalam jumpa persnya, di Jakarta kemarin.

Kasus ini pun dianggap Komnas HAMdapat mengancam kebebasan hak sipil, termasuk kebebasan profesi advokat.


Komnas HAM menangani kasus ini, menurut komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, selain mencari tahu apa ada pelanggaran HAM saat penang­kapan Bambang Widjojanto, tapi juga ingin terciptanya hubungan harmonis antara KPK dan Polri yang saat ini terjadi polemik.

"Sekarang kan ada hubungan tidak harmonis antara Polri dengan KPK. Makanya kami mau kedua instansi itu harmo­nis kembali," papar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Selasa (3/2).

Inilah kutipan lengkap wawan­cara dengan Natalius Pigai;

Selain menelurusi pelangga­ran HAM, Komnas HAM juga ingin memediasi hubungan kedua instansi itu?
Komnas HAM bersedia me­mediasi bagaimana menciptakan keharmonisan kedua institusi tersebut. Kemudian mengingink­an proses hukumnya inparsial, obyektif, transparan, sehingga tercipta penegak hukum sesuai yang diharapkan.

Apa saja yang akan dilaku­kan Komnas HAM dalam konflik KPK-Polri ini?
Ini kan menyangkut aspek ma­terial dan formil. Masih dalam penyelidikan. Tapi intinya me­mang Pak Bambang Widjojanto menyampaikan terkait dengan penahanannya dan penetapan tersangka oleh kepolisian.

Apa yang Anda tangkap da­lam kasus Bambang Widjojanto?
Ada tiga hal. Pertama, masalah proses hukum mengenai pemilukada kota Waringin Barat yang diduga oleh ke­polisian melakukan pengara­han kesaksian palsu di sidang Mahkamah Konstitusi.

Kedua, proses penahanannya. Ketiga, situasi kriminalisasi ketidaknyamanan yang dirasakan pimpinan KPK secara keselu­ruhan.

Apa yang Komnas HAM gali dari situ?
Dari aspek-aspek itulah yang kita gali lebih dalam, baik dari Bambang, pimpinan KPK lainnya, dan kami kroscek ke pimpinan ke­polisian dan para penyidik. Kami sudah melakukan pertemuan den­gan Wakapolri. Beliau berbicara lebih banyak mengenai bagaima­na mendaptkan penjelasan positif atas perspektif kepolisian.

Kami juga sudah menerima Kabareskrim. Kami minta ket­erangann yang terkait tugas dan fungsi yang dia jalankan. Secara teknis mendapatkan informasi mengenai penangkapan.

Apa tanggapan pimpinan Polri itu?
Wakapolri juga ingin menye­lesaikan polemik ini. Sebetulnya secara institusioanl mereka sal­ing menghormati. Kepolisian menghormati KPK.

Komnas HAM juga menemui pimpinan KPK lainnnya, apa yang dibicarakan?
Ingin mendapatkan masukan mengenai ketidakharmonisan kedua institusi itu. Sebab, ini mengganggu suasana iklim kerja.

Tanggapan pimpinan KPK, bagaimana?
Sama. Mereka juga pada prinsip menginginkan kedamaian, ke­harmonisan. Kedua institusi bisa bekerja dengan baik sesuai dengan fungsi dan tugas mereka. ***

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya