Berita

Zaenal Abidin

Wawancara

WAWANCARA

Zaenal Abidin: Pemerintah Perlu Antisipasi Daerah-daerah Yang Rawan Terjangkit Demam Berdarah

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 09:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah didesak mengantisipasi dengan cepat daerah-daerah yang rawan terkena demam berdarah. Sebab, penyakit ini mematikan.

"Apalagi ini sudah musim penghujan, demam berdarah sangat mengkhawatirkan. Ini sangat berbahaya," tegas Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin kepada Rakyat Merdeka, yang dihubungi via telepon, Rabu (4/2).

Selain meminta antisipasi pemerintah terhadap daerah-daerah yang rawan terjangkit demam berdarah, Zainal juga berharap masyarakat melakukan pencegahan penularan penyakit mematikan tersebut.


"Kalau sudah terkena demam berdarah, jangan menunggu pe­nyakitnya parah baru ke dokter. Kalau cepat ditangani, tentu cepat juga penyembuhannya," paparnya.

Berikut wawancara seleng­kapnya dengan Zaenal Abidin;

Apa lagi yang perlu diper­hatikan untuk mengantisipasi penularan demam berdarah?
Masyarakat Indonesia se­hat bisa terwujud kalau se­mua sektor, seperti kementerian berkoordinasi satu sama lain. Kementerian dalam memberikan pelayanan tidak mungkin sendi­ri. Kami minta melakukan koor­dinasi lintas sektor, karena tidak semua persoalan kesehatan itu ada di Kementerian Kesehatan.

Kementerian apa saja yang terlibat dalam penanganan kesehatan itu?
Misalnya Kementerian PU yang bertugas dalam penyedi­aan air bersih. Orang mau cuci tangan, tapi tidak ada air bersih, itu sumber penyakit.

Selain itu, pembuatan rumah yang baik. Kalau rumah tidak baik bisa membuat gampang cacingan.

Kemudian gizi buruk karena tidak ada makanan. Ini tentu tu­gas kementerian terkait pangan, lauk pauk, menyediakan ikan. Itu kan bukan tugas Kementerian Kesehatan. Makanya koordinasi lintas sektor di bawah Presiden itu sangat penting. Kami sangat berharap itu.

Apa Kementerian Kesehatan sudah melakukan koordinasi dengan kementerian lain se­cara maksimal?
Saya melihat Menteri Kesehatan sudah berkoordinasi den­gan kementerian kementerian lain. Masalah kesehatan itu ada­lah tugas bersama.

Bagaimana dengan profesi bidang kesehatan?
Harus di ajak juga, seperti profesi kesehatan. Kemudian guru-guru kementerian pendidikan diajak supaya anak-anak sekolah sejak awal terbiasa dengan hidup sehat dan bersih.

Bagaimana peran IDI da­lam mengantisipasi demam berdarah?
IDI secara rutin mengimbau kepada dokter anggota IDI agar merawat dengan baik pasien demam berdarah.

Selain itu, anggota IDI se­lalu meminta masyarakat untuk menghindari atau mencegah terjadinya demam berdarah.

IDI bersama dengan pemer­intah memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar bisa terhindar dari wabah demam berdarah. Baik itu melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

Kalau ada air tergenang, langsung dikuras. Sebab, kalau penyempro­tan itu kan yang kena hanya nyamuk dewasa. Padahal, jentik-jentik juga perlu dibasmi. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya