. Semakin hari, perbankan nasional tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri lagi. Lebih-lebih dengan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan kompetisi semakin meningkat, perbankan nasional menjadi semakin kian tersisih. Kompetisi ini misalnya terlihat dalam kerangka ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) 2020.
Framework ini diadopsi sebagai panduan dalam proses integrasi perbankan di ASEAN. Ada tiga hal utama dalam framework ini, yaitu terkait dengan equal acces, equal treatment dan equal environment.
Dari sisi equal acces ditetapkan bahwa penetapan kriteria Qualified
ASEAN Banks (QAB) antara lain kecukupan kebutuhan modal, transparansi, persyaratan konsolidasi dan pembatasan eksposur portofolio. Maka bank yang telah memenuhi kriteria tersebut dapat memperoleh ijin untuk ekspansi ke wilayah regional.
ASEAN Banks (QAB) antara lain kecukupan kebutuhan modal, transparansi, persyaratan konsolidasi dan pembatasan eksposur portofolio. Maka bank yang telah memenuhi kriteria tersebut dapat memperoleh ijin untuk ekspansi ke wilayah regional.
Dari sisi e
qual treatment disebutkan bahwa peranan regulator dalam menilai kapasitas QAB dalam pengelolaan risiko berdasarkan aktivitas yang dilakukan di wilayah supervisinya dan memberikan perlakuan yang sama kepada bank tersebut dalam hal pemenuhan regulasi.
Dari sisi
equal enviroment, harus ada harmonisasi regulasi perbankan dan penerapannya di wilayah regional yang mencakup antara lain standar akuntansi, kebijakan pengelolaan risiko, anti pencucian uang dan perlindungan konsumen.
Dengan kriteria QAB dan kerangka ABIF ini maka bank asal Indonesia akan diperlakukan setara dengan bank-bank lokal di negara-negara ASEAN. Begitu juga dengan QAB asal negara-negara ASEAN lainnya akan diperlakukan secara setara di Indonesia.
Secara teori, ABIF yang bersifat resiprokal ini terlihat meguntungkan bank Indonesia juga. Artinya, bank-bank Indonesia akan bisa memasuki pasar ASEAN, dan buka cabang di negara-negara lain. Namun fakta di lapangan tak seindah kerjasama yang sebenarnya bisa meminggirkan bank Indonesia di negeri sendiri.
Fakta di lapangan-berdasarkan data yang diterima redaksi-dengan
framework seperti ini, hanya ada dua bank Indonesia yang bisa bersaing di tingkat ASEAN atau bisa masuk dan membuka cabang di negara-negara ASEAN lainnya. Dua bank yang dimaksud adalah Bank Mandiri dan Bank BRI.
Dan si saat yang sama, bank-bank negara lain siap merangsek ke Indonesia. Di antara bank asing yang akan menguasai sektor perbankan di Indonesia yaitu bank DBS, bank OCBC dan Bank UOB. Ketiga bank ini berasal dari Singapura.
Sedangkan bank lainnya yang akan menguasai Indonesia adalah Bank CIMB dan Maybank (Malaysia), Bangkok Bank dan Siam Commercial Bank (Thailand), serta Bank de Oro/BDO dan BPI (Filipina).
Bahkan berdasarkan data
Bloomberg Desember 2013 saja, penetrasi bank
asing di pasar domestik Indonesia telah menempatkan posisi total bank
asing terbesar dalam penyaluran kredit dan penghimpunan dana.
[ysa]