Berita

foto: rmol

Hukum

SAMAD Minta Publik Tak Intervensi Hakim Sarpin Rizaldi

RABU, 04 FEBRUARI 2015 | 18:00 WIB | LAPORAN:

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi (SAMAD) menyambangi PN Jakarta Selatan, Rabu (4/2). Tujuannya, meminta Hakim Sarpin Rizaldi untuk bisa adil dalam memberikan putusan terhadap sidang praperadilan yang diajukan oleh Komjen Pol Budi Gunawan.

Hakim Sarpin diminta untuk menggunakan hati nuraninya dalam menyampaikan putusannya. Pasalnya, mereka menilai penetapan status tersangka Komjen BG oleh KPK bermuatan politis dan tidak berlandaskan Undang-Undang.

"Kami memberi dukungan kepada hakim Sarpin dari tekanan/intervensi dari pihak manapun. Penetapan status tersangka BG jelas ada unsur dendam oleh pimpinan KPK karena tidak bisa menjadi pendamping Presiden Jokowi," teriak Koordinator aksi Bambang saat berorasi dengan mengenakan topeng Abraham Samad dan maskernya.


Dalam aksinya tersebut, para demonstran juga menggelar spanduk bertuliskan 'Hakim Sarpin Gunakan Hati Nuranimu di Sidang Praperadilan. Penetapan Tersangka BG oleh KPK Bernuansa Politis dan Tidak Berlandaskan UU, dan SAMAD: Hakim Sarpin Rizaldi Punya Nurani Baik, Publik Jangan Takut'.

Bambang menegaskan, semua pihak harus menghormati kemandirian hakim yang menangani gugatan praperadilan tersebut. Itu penting dilakukan agar tidak ada kecurigaan terhadap Sarpin.

"Jika kredibilitas Sarpin memang tidak baik, maka Sarpin pasti tidak bisa menangani sidang praperadilan. Penempatan hakim pada sidang yang strategis adalah bukti bahwa kredibilitas Sarpin tidak diragukan lagi," jelasnya.

Selain itu, Bambang menilai jika nanti putusan hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan BG, maka sepenuhnya hak subjektif hakim dengan menggunakan landasan-landasan yang objektif. Maka harus dihargai dan dihormati keputusannya.

"Biar hakim bekerja sesuai hukum yang berlaku dan memutuskannya dengan hati nuraninya," tandasnya. [mel]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya