Berita

Tunda Kenaikan Pangkat Anak Buah, Kajati Jabar Diskriminatif

RABU, 04 FEBRUARI 2015 | 17:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Ferry Wibisono disorot. Mantan Direktur Penuntutan KPK itu dinilai bertindak diskrimantif dan arogan dengan melakukan penundaan kenaikan pangkat terhadap bawahannya.

"Saya mendapat laporan bahwa Kejati Jawa Barat  Ferry Wibisono telah melakukan diskriminatif penundaan pangkat beberapa jaksa di struktural maupun fungsional," ujar aktivis 98 Bahluluddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/2).
 
Jika benar, katanya, tindakan Ferry melanggar Perja Nomor: PER-067/A/JA/07/2007 terdiri dari 14 kewajiban dan 8 larangan. Salah satu kewajiban Jaksa butir huruf (a). Mentaati kaidah hukum, peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku. Larangan bagi Jaksa butir huruf (a). Menggunakan jabatan dan/atau kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain. Sedangkan, butir huruf (f) bertindak diskriminatif dalam bentuk apapun.
Sikap arogansi itu jelas  melanggar dokrin Tri Krama Adhyaksa yaitu Satya Adhi Wicaksana dan Ketentuan 7 Tertib.”

Sikap arogansi itu jelas  melanggar dokrin Tri Krama Adhyaksa yaitu Satya Adhi Wicaksana dan Ketentuan 7 Tertib.”

Sebagai pimpinan, katanya lagi, harusnya Ferry memberikan contoh yang baik untuk tidak melakukan diskriminasi penundaan pangkat. Jangan mentang-mentang eks Dirtut di KPK bersikap arogansi kepada bawahan. Kebijaksanaan pimpinan itu panutan bawahannya. Kini, lanjutnya, jajaran jaksa di Kejati Jawa Barat telah resah akibat ulah dan perilaku Ferry.

"Penundaan pangkat itu sebenarnya tak jadi masalah ketika sang jaksa  mempunyai kesalahan di bidang displin maupun etika. Tapi penundaan pangkat yang terjadi di Kejati Jawa Barat karena faktor egoisme pimpinanya. Ini sudah tidak masuk akal," ucapnya.
 
Sejatinya, mutasi atau promosi pangkat seorang jaksa struktural terjadi tiap 6 bulan, sedangkan jaksa fungsional 1 tahun.

"Kami mendesak Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan memeriksa Kajati Jawa Barat," pungkasnya.
 
Ditempat terpisah, Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Kaspudin Nor mengatakan ketika pimpinan bersikap arogansi dan menunda kepangkatan bawahannya, bisa dikatakan pimpinan tersebut tidak profesional.

"Penundaan kepangkatan atas dasar faktor perseorangan ataupun pilih kasih adalah tindakan yang tidak objektif. Hal ini justru  menjadikan para jaksa tidak semangat kerja. Kompetisi karir sudah tidak sehat jadinya," kata Kaspudin.
 
Ia menambahkan, proses mutasi ataupun promosi seorang jaksa harus berdasarkan  kompetensi dan berbasis kinerja yang profesionalisme.

"Maka penempatan itu harus dilakukan melihat masa bakti kerja, di rolling. Jaksa yang dipromosikan pangkatnya harus memiliki profesionalisme. Menguasai bidang, karirnya berprestasi. Pendidikan juga penting. Tapi jika penundaan pangkat karena faktor like and dislike, maka pimpinan tersebut tidak cakap menempati jabatan sebagai Kajati," cetusnya.[dem]
 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya