Berita

Jaksa Agung HM Prasetyo

Wawancara

WAWANCARA

HM Prasetyo: Kejaksaan Nggak Bisa Kerja Sendirian, KPK Dan Polri Harus Diselamatkan...

JUMAT, 30 JANUARI 2015 | 09:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jaksa Agung HM Prasetyo berpendapat, penegakan hukum di Indonesia tidak bisa maksimal tanpa sokongan KPK dan Polri.

"Saya berharap semuanya bisa normal kembali. Sebab, Kejaksaan nggak bisa bekerja sendirian," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo.

Untuk perkara pidana umum misalnya, lanjut Prasetyo, tentu berawal dari penyidik Polri. Sementara KPK harus bersa­ma-sama untuk memberantas korupsi.


"Untuk itu, kedua lembaga ini (KPK-Polri) harus diselamat­kan," kata Prasetyo.

Inilah wawancara lengkap Prasetyo dengan Rakyat Merdeka di Jakarta, Rabu (28/1)

Apa pandangan Anda terkait perseteruan KPK-Polri?
Saya prihatin. Negara ini masih sangat memerlukan kedua lembaga itu dalam penegakan hukum. Tidak ada satu pihak pun dibenarkan mengganggu mereka. Kalau semuanya sehat, baik, normal, tentu kerja-kerja itu akan maksimal. Kalau ada masalah-masalah, tentu akan sedikit mengganggu.

Bagaimana jika ada campur tangan kepentingan politik dalam lembaga hukum?
Saya tidak punya kewenangan untuk mengomentari itu. Selaku penegak hukum, saya melihat­nya dari kacamata hukum saja.

Apa usulan Anda agar konf­lik ini tidak terulang?
Saling menghormati, saling menghargai, saling menjaga langkah, integritas, objektivitas, proporsionalitas, rasanya akan terhindar dari berbagai macam kemungkinan konflik. Kita harus mengutamakan kepentingan bangsa.

Soal lain, apa ada keterli­batan jaksa atas kaburnya pemilik rekening gendut Aiptu Labora Sitorus dari Lapas Sorong?
Tidak ada keterlibatan oknum jaksa.

Bagaimana Anda bisa me­mastikan seperti itu?
Yang kita dengar dia (Labora Sitorus) kan izin berobat. Yang izinkan siapa? Sekarang logika saja, kalau sudah diputus, tugas jaksa selesai. Nah bagaimana mungkin ada keterlibatan jak­sa. Itu sepenuhnya di bawah pengawasan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan).

Artinya ada dugaan pihak Lapas yang bermain?
Nggak tahu, ditelusuri saja. Saya nggak boleh ngomong begitu kan.

Terkait putusan Pengadilan Negeri Cibinong tidak men­ghukum mati dua gembong narkoba, pandangan Anda?
Kami akan banding karena hukumannya tidak sesuai den­gan tuntutan. Kejaksaan sudah komit untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

Dengan hukuman mati, apa tidak mempertimbangkan hubungan bilateral dengan negara lain?
Kita jangan berkutat pada hukuman mati. Tapi kita ingin menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi darurat narkoba. Makanya diperlu­kan sikap keras dan tegas bagi para pelaku jaringan pengedar narkoba.

Kita bukan melawan nega­ranya. Tapi melawan kejahatan serius. Indonesia harus disela­matkan dari ancaman narkotika. Untuk diketahui, Indonesia ada­lah pasar ketiga terbesar di dunia setelah Meksiko dan Kolombia. Makanya kita sedang mengh­adapi darurat narkoba. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya