Berita

Jaksa Agung HM Prasetyo

Wawancara

WAWANCARA

HM Prasetyo: Kejaksaan Nggak Bisa Kerja Sendirian, KPK Dan Polri Harus Diselamatkan...

JUMAT, 30 JANUARI 2015 | 09:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jaksa Agung HM Prasetyo berpendapat, penegakan hukum di Indonesia tidak bisa maksimal tanpa sokongan KPK dan Polri.

"Saya berharap semuanya bisa normal kembali. Sebab, Kejaksaan nggak bisa bekerja sendirian," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo.

Untuk perkara pidana umum misalnya, lanjut Prasetyo, tentu berawal dari penyidik Polri. Sementara KPK harus bersa­ma-sama untuk memberantas korupsi.


"Untuk itu, kedua lembaga ini (KPK-Polri) harus diselamat­kan," kata Prasetyo.

Inilah wawancara lengkap Prasetyo dengan Rakyat Merdeka di Jakarta, Rabu (28/1)

Apa pandangan Anda terkait perseteruan KPK-Polri?
Saya prihatin. Negara ini masih sangat memerlukan kedua lembaga itu dalam penegakan hukum. Tidak ada satu pihak pun dibenarkan mengganggu mereka. Kalau semuanya sehat, baik, normal, tentu kerja-kerja itu akan maksimal. Kalau ada masalah-masalah, tentu akan sedikit mengganggu.

Bagaimana jika ada campur tangan kepentingan politik dalam lembaga hukum?
Saya tidak punya kewenangan untuk mengomentari itu. Selaku penegak hukum, saya melihat­nya dari kacamata hukum saja.

Apa usulan Anda agar konf­lik ini tidak terulang?
Saling menghormati, saling menghargai, saling menjaga langkah, integritas, objektivitas, proporsionalitas, rasanya akan terhindar dari berbagai macam kemungkinan konflik. Kita harus mengutamakan kepentingan bangsa.

Soal lain, apa ada keterli­batan jaksa atas kaburnya pemilik rekening gendut Aiptu Labora Sitorus dari Lapas Sorong?
Tidak ada keterlibatan oknum jaksa.

Bagaimana Anda bisa me­mastikan seperti itu?
Yang kita dengar dia (Labora Sitorus) kan izin berobat. Yang izinkan siapa? Sekarang logika saja, kalau sudah diputus, tugas jaksa selesai. Nah bagaimana mungkin ada keterlibatan jak­sa. Itu sepenuhnya di bawah pengawasan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan).

Artinya ada dugaan pihak Lapas yang bermain?
Nggak tahu, ditelusuri saja. Saya nggak boleh ngomong begitu kan.

Terkait putusan Pengadilan Negeri Cibinong tidak men­ghukum mati dua gembong narkoba, pandangan Anda?
Kami akan banding karena hukumannya tidak sesuai den­gan tuntutan. Kejaksaan sudah komit untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

Dengan hukuman mati, apa tidak mempertimbangkan hubungan bilateral dengan negara lain?
Kita jangan berkutat pada hukuman mati. Tapi kita ingin menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi darurat narkoba. Makanya diperlu­kan sikap keras dan tegas bagi para pelaku jaringan pengedar narkoba.

Kita bukan melawan nega­ranya. Tapi melawan kejahatan serius. Indonesia harus disela­matkan dari ancaman narkotika. Untuk diketahui, Indonesia ada­lah pasar ketiga terbesar di dunia setelah Meksiko dan Kolombia. Makanya kita sedang mengh­adapi darurat narkoba. ***

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya