Berita

Jimly Asshiddiqie

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Kita Ingin Tunjukkan Kepada Publik Kalau Tim ini Dibentuk Untuk Memperkuat KPK

RABU, 28 JANUARI 2015 | 10:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie meyakinkan publik bahwa KPKtidak akan dibubarkan meski semua pimpinannya dihabisi.

"Ekstrimnya begini, kalau tiba-tiba tiga orang meninggal bareng, masak harus menyalah­kan Tuhan. Apa KPK dibubar­kan kalau yang hidup tinggal satu orang. Tentu tidak kan. KPK tetap jalan," kata Jimly Asshiddiqie kepada Rakyat Merdeka memberikan perumpamaan.

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku saat bertemu Presiden Jokowi, Minggu (25/1) malam, sudah disinggung agar KPK tetap jalan. Jimly beserta delapan tokoh lainnya, diminta Jokowi bergabung dalam Tim Independen Negarawan untuk menyelesaikan kemelut KPK Vs Polri.


"Kita ingin menunjukkan kepada publik, dibentuknya Tim ini justru memperkuat KPK," tegasnya, kemarin.

Inilah wawancara lengkapdengan Jimly Asshiddiqie;

Apa KPK bisa bekerja kalau seandainya pimpinannya ting­gal satu orang?
Bisa, bisa, kan institusi harus dibedakan dengan orangnya. Walaupun cuma satu orang atau dua orang, nggak ada masalah.

Bagaimana mengambil keputusan secara kolektif kole­gial jika tinggal satu orang?
Kolektif itu artinya tidak individu, tidak sendiri. Kan insti­tusinya nggak bubar. Kolektif itu maksudnya jangan sendiri-sendiri, bukan jangan sendiri.

Artinya tetap bisa mengam­bil keputusan meski pimpinan KPK tinggal satu orang?
Kenapa tidak. Boleh saja. Kan dia masih ada deputi, ada penyidik. Apalagi penyidiknya bekerja secara independen. Yang ke pengadilan pun cukup peny­idiknya, penuntutnya. Keputusan pimpinan KPK tetap sah meskip­un tinggal satu orang.

Bagaimana kalau semua pimpinan dijerat hukum?
Kan sama kalau Presiden atau Wakil Presiden meninggal, harus ada pengganti. Kalau memang belum ada aturannya, dalam keadaan darurat Presiden boleh ambil alih masalahnya, lalu dibuat keputusan.

Bisa saja diangkat orang baru untuk memimpin KPK dengan menyimpang dari ketentuan-ke­tentuan yang normal. Pokoknya harus ada kesinambungan antara fungsi kelembagaan negara itu.

Apa yang Anda sampaikan kepada Presiden saat pertemuan itu?
Kita kasih masukan saja.

Masukan seperti apa?
Masing-masing kita kasih masukan yang independen saja. Bahkan ada juga yang beda-beda pendapat.

Beda pendapat dalam hal apa?
Maksudnya masing-masing bicara. Belum ada kesimpulan dari pendapat-pendapat itu.

Apa inti yang disampaikan?
Intinya ya harus segera diselesaikan (polemik KPK dengan Polri).

Solusi dari Anda saat per­temuan itu apa?
Ya nanti. Itu akan menjadi hasil kerja tim.

Berapa lama masa kerja tim ini?
Belum tahu. Kita tunggu dulu Keppres-nya.

Ada yang menduga ini bagian dari skenario pembuba­ran KPK. Apa betul begitu?
Banyak yang khawatir begitu. Tapi nanti kan kita tenangkan. Kita mau memperkuat KPK maupun Polri supaya meny­ingkirkan keraguan seakan-akan ada upaya membubarkan atau memperlemah. Kita ingin menunjukkan kepada publik dibentuknya tim ini justru mem­perkuat KPK.

Kapan tim mulai bekerja?
Tim ini kan belum resmi, kare­na belum ada Keppres-nya. Kita tunggu dulu. Yang jelas, Presiden merespons dengan cepat masalah ini dengan menghim­pun orang-orang independen yang bisa membantu mereko­mendasikan solusi. Makanya dipanggillah kami.

Ada usulan Undang-Undang KPK direvisi untuk menin­gkatkan imunitas pimpinan KPK. Apa Anda setuju?
Itu boleh. Itu ide yang baik. Tapi itu untuk akan datang. Nggak bisa untuk menyelesai­kan kasus sekarang. Saat ini kita mengatasi masalah dulu, agar fokus. Tidak boleh membikin norma baru untuk mengatasi masalah saat ini.

Memangnya kenapa?
Norma baru itu baru bisa ber­laku setelah ditetapkan. Tidak mengikat untuk kasus sebel­umnya.

Imunitas dalam bentuk apa yang layak diberikan kepada pimpinan KPK?
Jangan sampai dikriminalisa­si. Artinya, tidak boleh dijadikan tersangka selama menjabat men­jadi pimpinan KPK supaya tidak disalahgunakan orang. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya