Berita

budi gunawan/net

Hukum

Saksi-saksi Kasus BG Terus Mangkir dari Panggilan KPK

SELASA, 27 JANUARI 2015 | 20:14 WIB | LAPORAN:

Saksi-saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/1).

Tiga saksi itu rencananya diperiksa untuk Kapolri terpilih, Komjen Budi Gunawan yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka yakni, Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Andayono; mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum, Brigadir Jenderal (Purn) Heru Purwanto serta Aiptu Revindo Taufik Gunawan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan saksi Andayono dan Revindo tidak hadir tanpa memberikan keterangan. Sementara saksi yang memberikan keterangan adalah Revindo.


"Yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit. Pengacara mengantarkan surat hari ini ke KPK," jelas Priharsa.

Sebelumnya juga diketahui bahwa tiga orang saksi terkait kasus ini juga tidak memenuhi panggilan penyidik. Mereka antara lain adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Herry Prastowo, SH, Msi; Dosen Utama STIK Lemdikpol, Komisaris Besar Ibnu Isticha serta Wakapolres Jombang, Kompol Sumardji.

KPK telah menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar, Selasa 13 Januari 2015.

Calon Kapolri itu diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode tahun 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI

Budi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU 31/1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.[wid]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya