Berita

annas maamun/net

Hukum

Tiga Staf BPDB Riau Dikorek Penyidik KPK untuk Annas

SELASA, 27 JANUARI 2015 | 13:24 WIB | LAPORAN:

Perkara dugaan suap dalam pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2014 dan atau RAPD Tambahan tahun 2015 di Riau mulai diperdalam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kasus yang juga menjerat Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun, itu.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, ada tiga saksi yang diperiksa. Ketiganya adalah staf BPBD Riau.


"Raja Eka, Hari Prabowo, Said Saqlul Amri diperiksa untuk tersangka AM," terang Priharsa melalui pesan singkat.

Belum diketahui secara pasti kaitan ketiganya dalam perkara ini. Yang pasti, ketiganya diperiksa karena diduga mengetahui ihwal terjadinya perkara ini.

"Diperiksa untuk kepentingan penyidikan," jelas Priharsa.

Dalam perkara ini, Annas disangka memberi atau menjanjikan sesuatu ke Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dengan maksud untuk berbuat sesuatu.

Selain menetapkan Annas sebagai tersangka, KPK juga menjerat mantan anggota Komisi C DPRD Riau asal Fraksi PAN, A. Kirjuhari, sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap yang diberikan oleh Annas Maamun.

Oleh KPK, Annas disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 jo pasal 55 ayat 1 UU 31/99 sebagaimana diubah menjadi UU 20/2001. Sementara, Kirjuhari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Tipikor.

Annas Maamun saat ini juga terjerat menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap alih fungsi hutan di Pemprov Riau. Annas saat ini tengah menjalani proses penahanan di Rutan KPK. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya