Berita

Abdullah Hehamahua

Wawancara

WAWANCARA

Abdullah Hehamahua: Tinggal Satu Orang Pun Pimpinan, KPK Bisa Jalan Karena Sudah Ada Sistemnya

SELASA, 27 JANUARI 2015 | 09:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Koruptor tertawa lebar melihat KPK versus Polri berpo­lemik saat ini. Strategi mereka berhasil untuk mengadu domba kedua institusi penegak hukum tersebut.

Koruptor memanfaatkan kelemahan KPK dan Polri untuk mengadu domba, sehingga tugas utama memberantas korupsi bisa terbengkalai.

Penegasan itu disampaikan man­tan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua kepada Rakyat Merdeka yang saat dihubungi, Minggu (25/1), berada di Malaysia.


"Sebenarnya ini bukan pertarun­gan antara KPK dengan Polri. Tapi antara koruptor dengan penegak hukum. Ada yang disebut dengan corruptor fightback. Serangan ba­lik dari koruptor," paparnya.

Berikut kutipan selengkap­nya;

Bagaimana koruptor memanfaatkan kelemahan itu?

Para koruptor itu memanfaat­kan kelemahan di masing-mas­ing penegak hukum. Entah itu KPK, Polri, atau Kejaksaan.

Apa penegak hukum tidak menyadari itu?
Saya kira para penegak hukum tidak menyadari mereka diadu. Maka penegak hukum itu ter­bawa dalam pertarungan.

Apa alasan Anda mengata­kan demikian?
Kita bisa lihat banyak korup­tor berada di lembaga-lembaga yang memiliki power. Teori korupsi itu kan power to cor­rupt. Kalau di masa pemerin­tahan Orde Baru itu eksekutif yang memiliki power. Nah pada masa reformasi ini, kekuatan itu berimbang antara eksekutif dan legislatif. Ini sesuai dengan teori tadi.

Masih ada pengaruh Orde Baru?

Ya. Eksekutif pada masa Orde Baru kini berpindah ke legislatif, sehingga korupsi di legislatif cukup tinggi.

Legislatif itu adalah partai politik. Setelah adanya otonomi daerah, korupsi yang dulu ter­jadi di pusat, kini berpindah ke daerah. Terjadi desentralisasi korupsi.

Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK kini diserang berbagai penjuru. Bagaimana Anda melihat ini?
Yang jadi masalah adalah di dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK menyebutkan, penyidik dan jaksa penuntut umum, itu berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan. Padahal kita tahu Kejaksaan dan Kepolisian justru bermasalah. Ketika rekruitmen Kepolisian dan Kejaksaan oleh KPK harus dilakukan secara ketat, polisi dan jaksa menghadapi persoalan yang dilematis.

Kenapa dilematis?

Karena kedudukan mereka adalah PNS yang dipekerjakan di KPK.

Apa perlu Undang-Undang itu direvisi?

Harus disempurnakan, diamandemen. Agar penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu bisa dari luar Kepolisian dan Kejaksaan.

Lalu penyidik dan jaksa KPK diambil dari mana?
Lawyer yang sudah sekian lama kan bisa menjadi JPU. Sekarang juga kan sudah ada pe­nyidik internal KPK yang bukan berasal dari polisi dan jaksa.

Kalau Bambang Widjojanto mundur, apa penanganan ka­sus korupsi terganggungu?
Kalau pimpinan KPK itu cuma tinggal satu orang saja bisa jalan karena sudah ada sistemnya dan sudah berjalan.

Apa yang Anda lihat saat Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka?
Ini aneh. Kenapa sekarang ditetapkan sebagai tersangka. Berarti ini ada balas dendam. Kenapa tidak saat jadi pengacara saja masalah Bambang Widjojanto itu diproses.

Atau saat dilakukan fit and proper test di DPR, kan bisa masalah ini diangkat. Kalau memang benar-benar terindikasi, tentu tidak dipilih jadi pimpinan KPK. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya