Berita

Abdullah Hehamahua

Wawancara

WAWANCARA

Abdullah Hehamahua: Tinggal Satu Orang Pun Pimpinan, KPK Bisa Jalan Karena Sudah Ada Sistemnya

SELASA, 27 JANUARI 2015 | 09:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Koruptor tertawa lebar melihat KPK versus Polri berpo­lemik saat ini. Strategi mereka berhasil untuk mengadu domba kedua institusi penegak hukum tersebut.

Koruptor memanfaatkan kelemahan KPK dan Polri untuk mengadu domba, sehingga tugas utama memberantas korupsi bisa terbengkalai.

Penegasan itu disampaikan man­tan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua kepada Rakyat Merdeka yang saat dihubungi, Minggu (25/1), berada di Malaysia.


"Sebenarnya ini bukan pertarun­gan antara KPK dengan Polri. Tapi antara koruptor dengan penegak hukum. Ada yang disebut dengan corruptor fightback. Serangan ba­lik dari koruptor," paparnya.

Berikut kutipan selengkap­nya;

Bagaimana koruptor memanfaatkan kelemahan itu?

Para koruptor itu memanfaat­kan kelemahan di masing-mas­ing penegak hukum. Entah itu KPK, Polri, atau Kejaksaan.

Apa penegak hukum tidak menyadari itu?
Saya kira para penegak hukum tidak menyadari mereka diadu. Maka penegak hukum itu ter­bawa dalam pertarungan.

Apa alasan Anda mengata­kan demikian?
Kita bisa lihat banyak korup­tor berada di lembaga-lembaga yang memiliki power. Teori korupsi itu kan power to cor­rupt. Kalau di masa pemerin­tahan Orde Baru itu eksekutif yang memiliki power. Nah pada masa reformasi ini, kekuatan itu berimbang antara eksekutif dan legislatif. Ini sesuai dengan teori tadi.

Masih ada pengaruh Orde Baru?

Ya. Eksekutif pada masa Orde Baru kini berpindah ke legislatif, sehingga korupsi di legislatif cukup tinggi.

Legislatif itu adalah partai politik. Setelah adanya otonomi daerah, korupsi yang dulu ter­jadi di pusat, kini berpindah ke daerah. Terjadi desentralisasi korupsi.

Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK kini diserang berbagai penjuru. Bagaimana Anda melihat ini?
Yang jadi masalah adalah di dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK menyebutkan, penyidik dan jaksa penuntut umum, itu berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan. Padahal kita tahu Kejaksaan dan Kepolisian justru bermasalah. Ketika rekruitmen Kepolisian dan Kejaksaan oleh KPK harus dilakukan secara ketat, polisi dan jaksa menghadapi persoalan yang dilematis.

Kenapa dilematis?

Karena kedudukan mereka adalah PNS yang dipekerjakan di KPK.

Apa perlu Undang-Undang itu direvisi?

Harus disempurnakan, diamandemen. Agar penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu bisa dari luar Kepolisian dan Kejaksaan.

Lalu penyidik dan jaksa KPK diambil dari mana?
Lawyer yang sudah sekian lama kan bisa menjadi JPU. Sekarang juga kan sudah ada pe­nyidik internal KPK yang bukan berasal dari polisi dan jaksa.

Kalau Bambang Widjojanto mundur, apa penanganan ka­sus korupsi terganggungu?
Kalau pimpinan KPK itu cuma tinggal satu orang saja bisa jalan karena sudah ada sistemnya dan sudah berjalan.

Apa yang Anda lihat saat Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka?
Ini aneh. Kenapa sekarang ditetapkan sebagai tersangka. Berarti ini ada balas dendam. Kenapa tidak saat jadi pengacara saja masalah Bambang Widjojanto itu diproses.

Atau saat dilakukan fit and proper test di DPR, kan bisa masalah ini diangkat. Kalau memang benar-benar terindikasi, tentu tidak dipilih jadi pimpinan KPK. ***

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya