Berita

Patrika S Andi Paturusi

Wawancara

WAWANCARA

Patrika S Andi Paturusi: Tidak Perlu Membentuk Tim 8 Menuntaskan Polemik KPK-Polri

SENIN, 26 JANUARI 2015 | 10:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebagai partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK, Par­tai Hanura mendukung penuh institusi penegak hukum menjalankan tugas dan fungsi kewenangan masing-mas­ing dalam konteks penegakan hukum.

"Termasuk pemberantasan korupsi," kata Ketua DPP Partai Hanura Patrika S Andi Paturusi (Anggie) kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Sabtu (24/1).

Hal ini disampaikan Anggie terkait dengan polemik penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh pe­nyidik Polri.


Anggie berharap, masing-masing institusi saling menghormati dan proses penegakan hukum bisa berjalan obyektif.

"Masing-masing penegak hukum menjalankan tupoksinya secara profesional dalam konteks penegakan hukum, dan jangan membentuk opini adanya kriminalisasi, penzholiman dan sebagainya sehingga du proses of law dapat terjaga dengan baik dalam rangka equalty before the law," paparnya.

Berikut kutipan selengkap­nya:


Sejumlah pihak menilai sikap Presiden Jokowi normatif dan kurang tegas dalam penang­kapan Bambang Widjojanto (BW).

Tanggapan Anda?
Sudah benar, karena Presiden tidak mungkin intervensi masalah hukum, baik di Polri mau­pun KPK. Soal tegas, Presiden Jokowi cukup tegas, terbukti tidak memberi pengampunan pada terpidana narkoba.

Ada usulan agar Presiden membentuk Tim 8 yang diisi tokoh profesional, independen, seperti era SBY menuntaskan polemik KPK-Polri. Menurut Anda?
Tidak perlu.

Kenapa?
Kedua instansi itu sangat memahami benar atau salah tindakannya.

Polri mendapat arus deras kritik dari publik terkait pen­angkapan BW karena tidak ada proses pemanggilan dan tangan diborgol. Ditambah KPK juga tengah gencar-gencarnya melakukan pemberan­tasan korupsi di internal Polri, ini bagaimana?
Ya, memang banyak yang meng­kritik Polri tapi banyak juga yang mengkritik KPK soal penetapan tersangka Budi Gunawan. Soal diborgol itu saya pikir Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak perlu dibesar-besarkan.

Banyak kalangan menilai kasus ini ada kaitannya den­gan penetapan calon tunggal Kapolri Budi Gunawan seba­gai tersangka oleh KPK, ini bagaimana?
Menurut Wakapolri ini murni kasus hukum. Jangan lagi di­politisir.

Bagaimana dengan pernyataan pimpinan KPK bahwa ada upaya kriminalisasi dengan penangkapan BW ini?

Tidak perlu berlebihan, saya me­mandang setiap institusi mempu­nyai mekanisme masing-masing. Yang terpenting masing-masing institusi saling menghormati dan mari kita awasi proses penegakan hukum ini bersama-sama agar berjalan obyektif.

Publik lebih percaya KPK ketimbang Polri, ini bagaima­na?
Itu hak publik, tapi menurut hemat saya menyikapi masalah ini harus proposional.

Apa yang harus dilakukan Polri dan KPK terkait dengan dua kasus yang saat ini tengah ditangani di masing-masing institusi?
Masing-masing penegak hukum menjalankan tupoksinya secara profesional dalam konteks penega­kan hukum, dan jangan memben­tuk opini adanya kriminialisasi, penzholiman dan sebagainya, se­hingga proses of law dapat terjaga dengan baik dalam rangka equalty before the law.

Adakah sikap resmi dari Partai Hanura sebagai partai penyokong pemerintah terkait masalah ini?
Sikap Hanura mendukung penuh institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi kewenangannya masing-masing dalam konteks penegakan hukum, termasuk pemberantasan tindak pidana korupsi. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya