Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berharap polemik yang terjadi dalam beberapa hari ke belakang ini antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus segera diakhiri. Pasalnya, sudah mengarah pada konflik horizontal karena kedua pihak dan barisan pendukungnya ssama-sama mengatasnamakan rakyat.
"Tidak mudah republik ini dapat berjalan tanpa Polri dan juga tanpa KPK, yang keduanya sama-sama dicintai rakyat," demikian Presiden KSBSI, Mudhofir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/1).
Mudhofir menekankan, keputusan penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka adalah proses hukum yang dilakukan oleh KPK selaku lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia, dalam hal ini terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Namun di sisi lain, pihaknya melihat penangkapan komisioner KPK, Bambang Widjajanto patut diduga sebagai serangan balasan Polri atas status tersangka Komjen Budi Gunawan.
"Upaya kriminalisasi KPK ini bukan hanya sebuah pelemahan, tetapi lebih dari itu, yaitu upaya negasi terhadap KPK dari tupoksi awalnya, yaitu sebagai lembaga pemberantas korupsi," tegasnya.
Dengan merujuk pada hasil putusan sidang paripurna DPR RI yang secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih, menurut Mudhofir, patut diduga pula bahwa DPR sengaja memberikan bola panas permasalahan pencalonan Kapolri kepada presiden. Sebab sebelumnya KPK telah mengumumkan status tersangka kepada Budi Gunawan.
Maka itu, Mudhofir meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah yang tegas terhadap kedua lembaga negara tersebut, untuk menghentikan gesekan yang terjadi.
"Dan memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, bukan karena kepentingan orang/golongan tertentu. Save KPK, Polri dan rakyat Indonesia," tukasnya
.[wid]