Berita

IPW: Gaya Preman Zulkarnaen dan Adnan KPK Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

MINGGU, 25 JANUARI 2015 | 05:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Intervensi dua Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, kepada penyidik Polri yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto (BW) sangat disayangkan.

"Intervensi yang meniru gaya preman ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan profesionalisme penyidik," kata Ketua Presidium Indonesia Police watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 25/1).

Dampaknya, lanjut Neta, kasus ini akan menjadi yurisprudensi. Yakni jika kelak ada pejabat negara yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi dan atasannya datang ke KPK memberikan jaminan, untuk menjemput serta meminta pejabat itu tidak ditahan, maka KPK harus membebaskannya.


"Artinya, kedua komisioner KPK itu sudah memberi contoh buruk dalam penegakan hukum di negeri ini," ungkap Neta.

Karena itu, lanjut Neta, IPW mengecam sikap komisioner KPK yang lebih mengedepankan cara-cara preman, arogansi dan tidak patuh hukum dalam menyikapi kasus yang mendera BW. Seharusnya, kedua komisioner itu, dalam membela kawan sejawatnya tetap dalam koridor hukum, yakni melakukan pra-pradilan.

"Jangan bergaya preman yang mengedepankan arogansi dan intervensi. Mentang-mentang kawannya ditangkap, penyidik Polri diintervensi dengan cara dijemput dan diberi jaminan," tegas Neta.

"Apakah jika ada kawan atau atasan koruptor yang meniru gaya preman kedua komisioner tersebut, KPK kemudian akan membebaskan koruptor yang sedang ditanganinya? Jika tidak membebaskannya, dimana KPK meletakkan keadilan? Apakah keadilan hanya milik komisioner KPK?" demikian Neta. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya