Berita

ilustrasi/net

Hukum

Lapak Dukung Polri Usut Kasus BW

JUMAT, 23 JANUARI 2015 | 20:55 WIB | LAPORAN:

. Penangkapan sekaligus penetapan tersangka Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri tak hanya menuai kritik. Langkah tersebut juga mendapatkan dukungan. Salah satunya datang dari ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Pemuda Anti Korupsi (Lapak).

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, koordinator Lapak, Devian menyebutkan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah Polri. Dukungan tersebut, kata dia, disuarakan langsung oleh Lapak di Kantor Mabes Polri Jakarta, siang tadi (Jumat, 23/1).

"Kami mendukung langkah Polri, kami mencintai KPK. Karena itu, KPK memang harus bersih dari orang-orang kotor seperti Bambang," terang dia.


Menurut Devian, aksi yang dilakukan oleh dia dan kawan-kawan bukan hanya di depan Gedung Bareskrim Polri. Mereka juga menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Baharkam Polri.

Salah seorang peserta aksi bernama Iwan juga ikut menyampaikan orasi politiknya. Dia bilang, Polri harus menuntaskan perkara yang melibatkan Wakil Ketua KPK bidang penindakan itu. Polri juga diminta ungkapkan kemungkinan terjadinya praktik suap dalam kasus itu.

"Kami minta masyarakat tidak terprovokasi oleh seruan kriminalisasi KPK. Bambang ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai pengacara, bukan pimpinan KPK," jelas Iwan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi 2010.

Saat itu, Bambang merupakan pengacara penggugat, pasangan yang kalah. Bambang dijerat dengan Pasal 242 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya