Berita

ilustrasi/net

Hukum

TRAGEDI PIMPINAN KPK

BW Jelaskan Tata Cara Penangkapan, Polisi Mencari Plester

JUMAT, 23 JANUARI 2015 | 16:32 WIB | LAPORAN:

Salah satu kuasa hukum Bambang Widjojanto (BW), Nursyahbani Katjasungkana, memastikan penangkapan terhadap kliennya adalah penangkapan paksa.

"Kami sudah bertemu dan melihat kondisi, ini merupakan pemeriksaan paksa dan penangkapan secara paksa. Pak Bambang dibawa ke kantor polisi dan langsung diperiksa sebagai tersangka. Seharusnya untuk jadi tersangka itu diperiksa 24 jam baru ditetapkan," kata Nursyahbani di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1).

Dalam kronologi yang didapatkan pihaknya sebelum penangkapan, Bambang mengantar anak ke sekolah sekitar 06.30 WIB.


"Tapi polisi sudah banyak atur lalu lintas sehingga kendaraan Pak Bambang sampai lebih cepat di sekolah. Selesai mengantar, begitu keluar sekolah kendaraan dihentikan untuk digeledah," kata Nursyahbani.

Menurutnya, ada dua surat yang ditunjukkan aparat Bareskrim Polri ketika penangkapan. Pertama, surat geledah yang tidak diberikan ke Bambang meski sudah diminta. Surat kedua adalah surat penangkapan.

Setelah itu, kata Nursyahbani, Bambang dipaksa masuk ke dalam mobil para penangkapnya.

"Di dalam mobil, Pak Bambang menjelaskan tata cara penangkapan. Tapi di dalam mobil ada yang mengatakan 'ada plester enggak?'. Bagi kami itu teror kepada Bambang. Parahnya itu dilakukan kepada pejabat negara," katanya.

Bambang juga juga diborgol selama di perjalanan dari kawasan Depok menuju Bareskrim.

"Pak Bambang juga diborgol tapi karena masih pakai kain sarung akhirnya diborgol (tangannya) ke depan," jelasnya.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, terancam tujuh tahun pidana penjara karena dalam kasus keterangan atau kesaksian palsu dalam persidangan Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010, di Mahkamah Konstitusi.

"Dikenakan pasal 242 junto pasal 55 KUHP, di mana tersangka menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang. Ancaman tujuh tahun pidana penjara," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Sompie, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, tadi pagi (Jumat, 23/1).

Bambang Widjojanto diciduk di jalan raya kawasan Depok, Jawa Barat, pada pukul 07.30 WIB, usai mengantar anaknya bersekolah. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya