Berita

ilustrasi/net

Hukum

TRAGEDI PIMPINAN KPK

BW Jelaskan Tata Cara Penangkapan, Polisi Mencari Plester

JUMAT, 23 JANUARI 2015 | 16:32 WIB | LAPORAN:

Salah satu kuasa hukum Bambang Widjojanto (BW), Nursyahbani Katjasungkana, memastikan penangkapan terhadap kliennya adalah penangkapan paksa.

"Kami sudah bertemu dan melihat kondisi, ini merupakan pemeriksaan paksa dan penangkapan secara paksa. Pak Bambang dibawa ke kantor polisi dan langsung diperiksa sebagai tersangka. Seharusnya untuk jadi tersangka itu diperiksa 24 jam baru ditetapkan," kata Nursyahbani di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1).

Dalam kronologi yang didapatkan pihaknya sebelum penangkapan, Bambang mengantar anak ke sekolah sekitar 06.30 WIB.


"Tapi polisi sudah banyak atur lalu lintas sehingga kendaraan Pak Bambang sampai lebih cepat di sekolah. Selesai mengantar, begitu keluar sekolah kendaraan dihentikan untuk digeledah," kata Nursyahbani.

Menurutnya, ada dua surat yang ditunjukkan aparat Bareskrim Polri ketika penangkapan. Pertama, surat geledah yang tidak diberikan ke Bambang meski sudah diminta. Surat kedua adalah surat penangkapan.

Setelah itu, kata Nursyahbani, Bambang dipaksa masuk ke dalam mobil para penangkapnya.

"Di dalam mobil, Pak Bambang menjelaskan tata cara penangkapan. Tapi di dalam mobil ada yang mengatakan 'ada plester enggak?'. Bagi kami itu teror kepada Bambang. Parahnya itu dilakukan kepada pejabat negara," katanya.

Bambang juga juga diborgol selama di perjalanan dari kawasan Depok menuju Bareskrim.

"Pak Bambang juga diborgol tapi karena masih pakai kain sarung akhirnya diborgol (tangannya) ke depan," jelasnya.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, terancam tujuh tahun pidana penjara karena dalam kasus keterangan atau kesaksian palsu dalam persidangan Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010, di Mahkamah Konstitusi.

"Dikenakan pasal 242 junto pasal 55 KUHP, di mana tersangka menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang. Ancaman tujuh tahun pidana penjara," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Sompie, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, tadi pagi (Jumat, 23/1).

Bambang Widjojanto diciduk di jalan raya kawasan Depok, Jawa Barat, pada pukul 07.30 WIB, usai mengantar anaknya bersekolah. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya