Berita

bambang widjojanto/net

Hukum

Menguak Kembali Kasus Lama yang Membelit Bambang Widjojanto

JUMAT, 23 JANUARI 2015 | 12:16 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto diciduk dan langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jumat (23/1) pagi. Saat ini, Bambang tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi.

Keterlibatan Bambang Widjojanto sebenarnya bukan barang baru dalam kasus itu. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar pernah mengatakan bahwa BW, sapaan Bambang, merupakan kuasa hukum salah satu calon bupati perkara Pilkada Kotawaringin Barat yang berperkara di MK.

Dalam pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memang menyebut bahwa Bambang punya peranan penting dalam beberapa kasus sengketa pilkada di MK. Salah satunya Pilkada Kotawaringin Barat tersebut.


Bambang meminta AM sebagai Ketua Panel dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat untuk dapat membantu agar kliennya bisa memenangkan sengketa.

Bambang juga meminta Akil untuk mengumpulkan DPR dalam rangka pemenangan dirinya menempati posisi strategis di KPK.

Di samping dugaan keterlibatan dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Bambang juga berpotensi terlibat kasus-kasus lainnya. Di antaranya dugaan surat palsu dalam kasus Trisakti karena Bambang adalah kuasa hukum yang terlibat dalam kasus yang sampai sekarang tidak berujung itu, dugaan keterlibatan dalam kasus skandal bailout Bank Century di mana Bambang juga adalah kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menggelontorkan dana sebesar Rp 6,7 triliun.

Selain itu ada juga kasus 30 kontainer BlackBerry di mana terdakwa Jhonny Abbas dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA), padahal dihukum oleh PN Jakarta Pusat. Oleh KPK kasus itu sendiri pernah dinyatakan ada dugaan suap-menyuap di dalamnya. Bambang adalah kuasa hukum Jhonny Abbas.

Kini, Bambang dijerat oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia terancam tujuh tahun penjara.[wid] 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya