Berita

ilustrasi/mnet

Ini Beberapa Tawaran Hatta untuk Atasi Kemelut Polri dan KPK

JUMAT, 23 JANUARI 2015 | 09:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membentuk Komite Etik untuk memeriksa Abraham Samad, terkait dengan kabar pertemuan dengan pengurus DPP PDI Perjuangan, dalam hal kehendak Samad menjadi Cawapres.

"Komite Etik juga harus memeriksa dugaan pertemuan Bambang Widjayanto dengan dua mantan petinggi Polri dan mantan petinggi RI sebelum Budi Gubawan di-tersangkakan," kata Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH), M. Hatta Taliwang, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 23/1).

Menurut Hatta, pembentukan Komite Etik ini sebagai bagian dari tawaran solusi mengatasi kemelut antara KPK dengan Polri. Hatta menegaskan, bagaimanapun lembaga KPK harus diselamatkan. Namun demikian, UU KPK juga harus diperbaiki, dan di saat yang sama, cara-cara polisi mengkriminalisasi tidak boleh dipraktekan di KPK.


"Trial by the pers dihentikan, juga kegenitan politik Pimpinan KPK, dan KPK harus transparansi terkait dengan sumber dana serta tidak boleh lagi menerima bantuan asing," ungkap Hatta me.

Selain itu, lanjut Hatta, KPK dan Polri juga harus bekerjasama untuk menuntaskan isu rekening gendut. Penting, dalan penuntaskan kasus ini tidak boleh lagi ada tebang pilih.

Di saat yang sama, lanjut Hatta, Sutarman harus melakukan Pra-peradilan atas kasus pemberhentiannya sebagai Kapolri. Hal ini harus dilakukan bila memang merasa terjadi kejanggalan dan proses yang tidak benar dalam pemberhentian dirinya.

"Dan Budi Gunawan harus lakukan praperadilan atas proses mentersangkakan dirinya yang dilakukan KPK bila merasa terjadi keanehan atau melakukan langkah hukum lain yang dipandang pas," demikian Hatta. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya