fahira idris/net
fahira idris/net
"Kalau sudah merasa yang lima persen tidak ada pengaruh, dia coba yang kadar alkoholnya lebih besar. Jadi petaka awalnya itu dari bir," kata Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam), Fahira Idris, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 23/1).
Karena itu Fahira mengapresiasi langkah Menteri Perdagangan (Mandag) Rachmat Gobel yang sudah menerbitkan aturan yang melarang penjualan minuman keras golongan A atau dengan kadar alkohol di bawah 5 persen di minimarket seluruh Indonesia. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 03:59
UPDATE
Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02
Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00
Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28
Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20
Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01
Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42
Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19
Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00
Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32
Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06