Berita

fahira idris/net

LARANGAN JUAL MIRAS

Kebijakan Menteri Rahcmat Gobel Bisa Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Miras

JUMAT, 23 JANUARI 2015 | 08:12 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebelum menjadi pecandu alkohol, remaja Indonesia bisanya mencoba dulu dengan meminum bir atau minumar keras dengan kadar alkoloh di bawah 5 persen.

"Kalau sudah merasa yang lima persen tidak ada pengaruh, dia coba yang kadar alkoholnya lebih besar. Jadi petaka awalnya itu dari bir," kata Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam), Fahira Idris, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 23/1).

Karena itu Fahira mengapresiasi langkah Menteri Perdagangan (Mandag) Rachmat Gobel yang sudah menerbitkan aturan yang melarang penjualan minuman keras golongan A atau dengan kadar alkohol di bawah 5 persen di minimarket seluruh Indonesia. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras.


Fahira mengatakan, peraturan yang ditandatangani Mendag para pada 16 Januari 2015 dan kemungkinan berlaku pada akhir Januari ini menjadi payung hukum yang wajib ditaati oleh semua pengusaha minimarket.

Fahira menilai kebijakan ini sangat tepat. Sebab selama ini hampir tidak ada mini market yang mengindahkan aturan permedag sebelumnya yang melarang menjual minuman beralkohol yang berdekatan dengan perumahan, sekolah, rumah sakit, terminal, stasiun, gelanggang remaja, kaki lima, kios-kios, penginapan remaja, bumi perkemahan dan melarang menjual miras kepada pembeli di bawah usia 21 tahun. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya