Berita

Hukum

Tak Ada Aturan Komisioner KPK Dilarang Bertemu Elit Parpol

KAMIS, 22 JANUARI 2015 | 19:30 WIB | LAPORAN:

Sebenarnya, tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa seorang pimpinan KPK dilarang bertemu oleh elit partai politik (parpol).

Demikian dikatakan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP menjawab‎ pertanyaan apakah pimpinan KPK boleh bertemu dengan orang parpol.

"Bukan pertemuan yang diharamkan tapi substansi pertemuan itu, yang bisa diklasifikasikan ini boleh dan tidak boleh," terang Johan dalam keterangan pers di Kantor KPK Jakarta, Kamis (22/1).


Salah satu contohnya adalah komisioner KPK yang menghadiri pernikahan putra dari elit parpol.

"Jadi yang jadi poin adalah substansi pertemuan itu yang diklasifikasikan pertemuan itu haram atau halal," sambung pria yang belum lama ini mundur dari jabatan jurubicara KPK itu.

Johan juga bilang, pertemuan para komisioner dengan parpol adalah hal yang biasa dilakukan.‎ Beberapa kali, Ketua KPK juga diundang oleh parpol untuk sosialisasi.

"Bukan hanya Abraham tapi juga pak Bambang, Pandu, Pak Zul sehingga tidak dinafikan ketika ada acara sosialisasi di depan partai politik tentu akan bertemu dengan parpol," terangnya.

Soal pencalonan sebagai Wapres, menurut Johan, sah-sah saja. Kata dia, bukan hal yang haram mencalonkan Abraham Samad menjadi seorang Wakil Presiden RI.

"Jadi harus diletakkan pada proporsinya apalagi kalau sampai ada pertemuan dikait-kaitkan dengan penanganan perkara di KPK. Perlu disampaikan penangan perkara di KPK harus ada keputusan bersama untuk ditetapkan sebagai tersangka tidak hanya Abraham atau Bambang tapi pimpinan lain," terangnya.

"Mengenai upaya hukum oleh siapa saja kami hormati proses itu terhadap pihak-pihak yang merasa tidak puas terhadap tindakan KPK bisa melalui jalur hukum," demikian Johan Budi.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya