Berita

Hukum

Tak Ada Aturan Komisioner KPK Dilarang Bertemu Elit Parpol

KAMIS, 22 JANUARI 2015 | 19:30 WIB | LAPORAN:

Sebenarnya, tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa seorang pimpinan KPK dilarang bertemu oleh elit partai politik (parpol).

Demikian dikatakan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP menjawab‎ pertanyaan apakah pimpinan KPK boleh bertemu dengan orang parpol.

"Bukan pertemuan yang diharamkan tapi substansi pertemuan itu, yang bisa diklasifikasikan ini boleh dan tidak boleh," terang Johan dalam keterangan pers di Kantor KPK Jakarta, Kamis (22/1).


Salah satu contohnya adalah komisioner KPK yang menghadiri pernikahan putra dari elit parpol.

"Jadi yang jadi poin adalah substansi pertemuan itu yang diklasifikasikan pertemuan itu haram atau halal," sambung pria yang belum lama ini mundur dari jabatan jurubicara KPK itu.

Johan juga bilang, pertemuan para komisioner dengan parpol adalah hal yang biasa dilakukan.‎ Beberapa kali, Ketua KPK juga diundang oleh parpol untuk sosialisasi.

"Bukan hanya Abraham tapi juga pak Bambang, Pandu, Pak Zul sehingga tidak dinafikan ketika ada acara sosialisasi di depan partai politik tentu akan bertemu dengan parpol," terangnya.

Soal pencalonan sebagai Wapres, menurut Johan, sah-sah saja. Kata dia, bukan hal yang haram mencalonkan Abraham Samad menjadi seorang Wakil Presiden RI.

"Jadi harus diletakkan pada proporsinya apalagi kalau sampai ada pertemuan dikait-kaitkan dengan penanganan perkara di KPK. Perlu disampaikan penangan perkara di KPK harus ada keputusan bersama untuk ditetapkan sebagai tersangka tidak hanya Abraham atau Bambang tapi pimpinan lain," terangnya.

"Mengenai upaya hukum oleh siapa saja kami hormati proses itu terhadap pihak-pihak yang merasa tidak puas terhadap tindakan KPK bisa melalui jalur hukum," demikian Johan Budi.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya