Berita

Sequislife Siap Bayar Klaim ke Ahli Waris AirAsia

KAMIS, 22 JANUARI 2015 | 15:41 WIB | LAPORAN:

PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequislife) siap membayar klaim sebesar Rp 10,450 miliar kepada ahli waris dari musibah pesawat Air Asia Indonesia QZ8501. Tercatat ada 16 penumpang yang merupakan nasabah Sequislife atau sekitar 20 polis dari produk unit link dan health rider, di mana health rider memiliki manfaat accidental death.

"Jumlah tersebut berdasarkan pengumpulan data kami dari sistem yang kami miliki, pencarian berdasarkan nama yang ada dari manifest (data penumpang) Kementerian Perhubungan," kata Presiden Director and CEO Sequislife, Tatang Widjaja melalui rilis yang diterima redaksi, Kamis (22/1).

"Angka tersebut bisa saja berubah," tambah Tatang.


Untuk itu, pihaknya akan terus mengumpulkan informasi dari pihak-pihak terkait mengenai siapa saja korban yang merupakan nasabah Sequislife. Tatang menjelaskan, dari 16 penumpang yang merupakan nasabah Sequislife tersebut, ada tertanggung yang merupakan ahli waris di polis berbeda juga menjadi korban.

Tatang memastikan, hingga saat ini Sequislife belum menerima pengajuan klaim.

Namun, lanjut dia, ahli waris dapat mengajukan klaim ke National Service Center Sequislife di Gedung Sequis Center atau di 5 Regional Service Center (RSC) yang ada di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar dan Medan atau di kantor pemasaran Sequislife terdekat. Nasabah juga dapat menghubungi layanan Sequis Care di (021) 2994 2929 selama hari kerja.

Menurut Director & Chief Operating Officer Sequislife, Yeoh Ah Thoo, pengurusan klaim dapat dilakukan sesuai prosedur yang tercantum dalam buku polis. "Kami akan membayar klaim sesuai manfaat yang telah ditentukan oleh tertanggung sejak awal polis dibuka," ujarnya.

Sesuai prosedur, klaim bisa diproses jika ada Death Certificate (akte kematian) dari pihak yang berwenang berdasarkan informasi untuk korban yang telah diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga. Jika nantinya pencarian dihentikan, dan dikeluarkan pernyataan resmi mengenai status penumpang yang belum ditemukan, Sequislife akan membayarkan klaim kepada ahli waris sesuai  arahan atau informasi atau pernyataan resmi.  

"Untuk korban yang belum ditemukan (identified), kami menunggu deklarasi dari pihak pemerintah perihal pencarian korban, dan status para penumpang yang belum ditemukan. Demikian juga jika ahli waris juga merupakan korban maka untuk penerima manfaat akan mengikuti hukum/ketentuan yang berlaku di Indonesia," ujar Yeoh  lagi.

"Sejak mengetahui ada nasabah kami yang menjadi korban musibah pesawat Air Asia Indonesia QZ8501, kami tidak hanya menunggu ahli waris mengajukan klaim namun juga mengarahkan agar agen kami membantu keluarga untuk proses pengajuan klaim, mudah-mudahan keluarga yang ditinggal diberikan kekuatan, dan klaim yang diterima dapat bermanfaat," tutup Tatang dari keterangan persnya.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya