Berita

Nazaruddin/net

Hukum

KPK Cari Tahu Permainan Nazaruddin Lewat Bos Mandiri Securitas

KAMIS, 22 JANUARI 2015 | 13:24 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari tahu ikhwal terjadinya kasus dugaan TPPU terkait kepemilikan saham Garuda dan pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) yang menjerat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka. KPK juga menelisik dugaan kepemilikan saham mantan Bendum Partai Demokrat itu di Mandiri Securitas.

Buktinya, sejumlah saksi asal Bank Mandiri terus dikorek penyidik. Untuk hari ini (Kamis, 22/1), saksi yang dikorek adalah Abiprayadi Riyanto, Dirut Mandiri Securitas.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ (Muhammad Nazaruddin)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.


Dalam perkara yang sama, penyidik KPK juga memanggil Hakimah Mawardi yang statusnya Kepala Bank Mandiri cabang Sabang Jakarta. Saksi lainnya, yakni Abu H. Mochdie selaku Presdir Recapital Securitas.

"Dia juga diperiksa sebagai saksi MNZ," imbuh Priharsa.

Nazaruddin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia. Nazaruddin dijerat KPK menggunakan pasal 3 atau pasal 4 juncto pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sepanjang proses penyidikan kasus ini, KPK telah banyak memeriksa saksi-saksi. Namun, belum diketahui kapan proses penyidikan kasus ini berakhir dan kasusnya dilimpahkan ke persidangan.

Nazaruddin sendiri disinyalir melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games 2011. ‎Saat menjabat sebagai Anggota DPR, Nazaruddin mengusahakan agar PT DGI menjadi pemenang tender pembangunan wisma atlet Palembang.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet yang menjerat Nazaruddin mengungkapkan bahwa Permai Grup (perusahaan Nazaruddin) memborong saham PT Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar pada 2010. Saham yang dibeli sebanyak 400 juta lembar. Rincian saham itu terdiri Rp 300 miliar untuk 400 juta lembar saham dan fee Rp 850 juta untuk Mandiri Sekuritas.

Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu dilakukan oleh lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup. Yakni, PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawaja Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya