Berita

budi gunawan/net

Hukum

Menteri Yasonna: Komjen Budi Berhak Memprotes Status Tersangkanya

RABU, 21 JANUARI 2015 | 17:46 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan, siapapun termasuk Komjen Budi Gunawan berhak mengajukan gugatan pra peradilan.

"Kalau mengajukan praperadilan kan hak setiap orang, kalau pak BG merasa ada haknya yang terzolimi, ada haknya dan celah hukum untuk mengajukan pengadilan itu haknyalah," tegas Yasonna saat ditemui di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).

Sebagai negara hukum, Yasonna menambahkan bahwa ada tiga prinsip dasar hukum yang perlu diketahui. Pertama adalah supremasi hukum, di mana hukum harus berdaulat dan bukan kekuasaan.


"Kedua adalah equality before the law, di mana  semua sama di mata hukum dari  jenderal, pemulung, everybody sama," sambungnya.

Ketiga, lanjut Lasonna, dalam menegakkan hukum harus sesuai dengan prinsip negara hukum yang ada.

"Jadi kalau misalnya ditengarai seorang tersangka penetapannya (tersangka KPK) dengan prosedur pengadilan yang nggak sesuai hukum, dia bisa mengajukan hak untuk memprotes, jadi harus sesuai dengan hukum," tandasnya.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya