Berita

budi gunawan/net

Hukum

Komjen BG Adukan Dua Pimpinan KPK ke Kejagung

RABU, 21 JANUARI 2015 | 12:47 WIB | LAPORAN:

. Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan melaporkan dua pimpinan KPK Abaraham Samad dan Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang, dalam penetapan BG sebagai tersangka.

Melalui kuasa hukum Komjen BG, Eggy Sudjana menyatakan, pihaknya melaporkan terkait penyalahgunaan wewenang. Pasalnya, pimpinan KPK dianggap melakukan proses pembiaran kasus 2003-2006.

"Posisi sebagai Kepala Biro diduga menerima janji. Kalau itu 2003-2006, mengapa rentan waktu dibiarkan lama, dan kenapa tidak jadi tersangka dari dulu?" ujar Eggy di Kejaksaan Agung, Jakarta (Rabu, 21/1).


Menurutnya, KPK cenderung menyampaikan status pada situasi genting. Contoh, Ketum PPP yang juga Menteri Agama Suryadharma Ali ditetapkan jadi tersangka menjelang pilpres, dan beberapa nama lainnya.

"Pernyataan kita apakah kpk melakukan proses penyebutan seseorang sbg tsk kemudian disimpan. Pendekatan prosedural, pendekatan kebenaran.Kpk terlalu melampaui azas kepatutan. Kami tidak mengerti ada kepentingan atau tidak",jelasnya.

Masih menurut Eggy, dalam undang-undang KPK mengatur komisioner KPK sebanyak lima orang. Pertanyaan, komisioner KPK sekarang hanya empat orang. Satu pimpinan, yaitu Busyro Muqoddas yang memasuki masa pensiun belum juga diganti.

"Pimpinan KPK itu kolektif kolegial, kalau tidak cacat hukum. Yang tandatangani berapa orang pimpinan KPK, itu yang kita laporkan. Institusi apapapun harus diawasi," bebernya.

Eggy meminta agar Kejaksaan Agung mengambil tindakan tegas. "Eguality of law," kata dia sambil menyampaikan dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum Komjen BG sejak 20 Januari kemarin.

Namun Eggy menjelaskan, untuk praperadilan dirinya tidak turut campur. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya