Berita

jan darmadi/net

SOSOK WANTIMPRES

Kisah Lain Anggota Wantimpres yang Dikaitkan dengan Bisnis Sa Kong Sa

SELASA, 20 JANUARI 2015 | 10:16 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sosok Jan Darmadi, Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem yang kemarin ikut dilantik Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masih jadi buah bibir di kalangan politisi.

Belakangan tersebar kabar di sosial media yang mengaitkan Jan dengan industri judi di tanah air. Dalam sebuah pesan disebutkan bahwa Jan juga dikenal dekat dengan Apiang Jinggo yang menguasai sejumlah lapak bisnis sa kong sa, seperti Petax 9, Copacabana Jakarta Theater, dan Hailai di Jakarta Utara. Juga disebutkan bisnis judi Jan melejit ketika Gubernur Ali Sadikin memperbolehkan judi di ibukota.

Ketika judi dilarang pada 1978, Jan bermain di Porkas dan SDSB bersama dengan Sudomo sebelum akhirnya resmi ditutup tahun 1993. Lalu dia juga disebut aktif di balik togel sebelum akhirnya dilarang Kapolri Jenderal Sutanto pada tahun 2004.


Jan bergabung dengan Partai Nasdem pada tahun 2012 dan memiliki hubungan yang sangat baik dengan pendiri dan ketua umum partai itu, Surya Paloh.

Kabar ini sudah dibantah Wasekjen Partai Nasdem, Willy Aditya. Menurut Willy, perjudian di Indonesia tidak memiliki landasan hukum legal. Dan selama ini juga, Jan Darmadi ini tidak pernah terkena masalah hukum terkait dengan judi. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya