Berita

ilustrasi

Hukum

KPK harus Tetap Prioritaskan Pengusutan Kasus BLBI

SENIN, 19 JANUARI 2015 | 17:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Langkah KPK yang ingin menyelesaikan kasus BLBI disambut baik. Karena kasus itu merupakan kejahatan ekonomi yang sudah lama terjadi namun hingga saat ini pengusutannya belum juga tuntas.

Aktivis Koalisi Anti-Utang, Dani Setiawan, mengungkapkan, untuk menangani kasus tersebut, KPK harus menyelesaikan kerangka hukum terlebih dahulu. Karena Tidak  mudah mencari bukti- bukti kasus yang telah merugikan negara ratusan triliunan tersebut.

"Banyak obligor dilindungi atas nama hukum," jelas Dani saat dihubungi (Senin, 19/1).


Namun, dia yakin KPK bisa menemukan bukti pelanggaran dan bahkan dapat cepat membongkarnya dalam waktu cepat. Syaratnya, KPK harus fokus, perlu komitmen kuat dan keseriusan.

"Saya berharap KPK serius menuntaskannya. Semoga saja KPK tidak memiliki interest politik sehingga bisa menghambat penanganannya. Saya berharap kasusnya bisa diselesaikan secepatnya," ungkap Dani.

Dia menuturkan penuntasan kasus BLBI sangat penting. Selain untuk mengembalikan kerugian negara, agar bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang.

Hal senada disampaian aktivis senior Marwan Batubara. Dia berharap, penanganan kasus BLBI tetap menjadi prioritas kendati KPK juga tengah menangani kasus besar seperti kasus rekening tidak wajar Komjen Budi Gunawan.

Pasalnya, saat ini negara masih  membayar utang pinjaman puluhan triliun setiap tahun dan utang itu baru lunas pada tahun 2033. Menurutnya, penegakan hukum terhadap pada koruptor BLBI sangat penting karena kasus itu sangat mengusik rasa keadilan masyarakat.

"Lihat saja mereka yang diduga menjadi para pelakunya hidup sejahtera tanpa terusik masalah hukum, punya banyak bisnis. Sementara banyak rakyat hidup miskin akibat kejahatan mereka," demikian Marwan yang juga Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) ini. [zul]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya