Berita

ilustrasi

Hukum

KPK harus Tetap Prioritaskan Pengusutan Kasus BLBI

SENIN, 19 JANUARI 2015 | 17:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Langkah KPK yang ingin menyelesaikan kasus BLBI disambut baik. Karena kasus itu merupakan kejahatan ekonomi yang sudah lama terjadi namun hingga saat ini pengusutannya belum juga tuntas.

Aktivis Koalisi Anti-Utang, Dani Setiawan, mengungkapkan, untuk menangani kasus tersebut, KPK harus menyelesaikan kerangka hukum terlebih dahulu. Karena Tidak  mudah mencari bukti- bukti kasus yang telah merugikan negara ratusan triliunan tersebut.

"Banyak obligor dilindungi atas nama hukum," jelas Dani saat dihubungi (Senin, 19/1).


Namun, dia yakin KPK bisa menemukan bukti pelanggaran dan bahkan dapat cepat membongkarnya dalam waktu cepat. Syaratnya, KPK harus fokus, perlu komitmen kuat dan keseriusan.

"Saya berharap KPK serius menuntaskannya. Semoga saja KPK tidak memiliki interest politik sehingga bisa menghambat penanganannya. Saya berharap kasusnya bisa diselesaikan secepatnya," ungkap Dani.

Dia menuturkan penuntasan kasus BLBI sangat penting. Selain untuk mengembalikan kerugian negara, agar bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang.

Hal senada disampaian aktivis senior Marwan Batubara. Dia berharap, penanganan kasus BLBI tetap menjadi prioritas kendati KPK juga tengah menangani kasus besar seperti kasus rekening tidak wajar Komjen Budi Gunawan.

Pasalnya, saat ini negara masih  membayar utang pinjaman puluhan triliun setiap tahun dan utang itu baru lunas pada tahun 2033. Menurutnya, penegakan hukum terhadap pada koruptor BLBI sangat penting karena kasus itu sangat mengusik rasa keadilan masyarakat.

"Lihat saja mereka yang diduga menjadi para pelakunya hidup sejahtera tanpa terusik masalah hukum, punya banyak bisnis. Sementara banyak rakyat hidup miskin akibat kejahatan mereka," demikian Marwan yang juga Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) ini. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya