Berita

misbakhun/net

Misbakhun Ingatkan LPS Tak Asal Bicara soal Selisih Harga Jual Bank Mutiara

SENIN, 19 JANUARI 2015 | 16:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) harus berhati-hati dan tak asal-asalan menyebut bahwa selisih harga jual Bank Mutiara dengan Penanaman Modal Sementara (PMS) ke bank eks Century itu sebagai risiko dan biaya krisis keuangan. Alasannya, dana yang dikelola LPS adalah uang negara.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun. Menurut Misbakhun, menjadi ironis dan bisa dianggap melanggar hukum apabila selisih harga jual dan PMS ke Bank Mutiara yang dulunya bernama Bank Century, seakan-akan bukanlah uang negara yang hilang.

"Anda bisa bilang price to book value Bank Mutiara itu hanya Rp 3 triliunan. Tapi yang jelas, negara sudah keluarkan lebih dari Rp 8 triliun untuk bank itu. Kerugian negara sudah jelas," tegas Misbakhun dalam rapat Komisi XI DPR dengan Komisioner LPS, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1).


Misbakhun menegaskan, meski LPS menyebut pelepasan Bank Mutiara dengan harga Rp 4,4 triliun sebagai harga terbaik, namun tetap saja ada uang negara yang hilang. Sebab, harga jual Bank Mutiara tak bisa menutup keseluruhan uang negara yang telah dikeluarkan untuk menalangi Bank Century.

"Silahkan anda bilang Rp 4 triliunan harga jual Bank Mutiara itu harga terbaik. Namun selisih harga jual dan biaya PMS tak bisa dibilang sebagai biaya krisis,” ucapnya.

Lebih lanjut Misbakhun mebeber kanpendapatnya untuk menguatkan kerugian negara dalam kasus Century. Menurutnya, sejak Perppu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) ditolak DPR, maka proses bailout Bank Century tak ada dasar hukumnya.

Selain itu, katanya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit atas  proses bailout untuk Bank Century juga menemukan pelanggaran aturan dan kerugian negara. Karenanya Misbakhun menyebut ada upaya LPS menggiring opini seolah-olah kerugian negara dalam penjualan Bank Mutiara adalah hal wajar.

"Anda ingin menggiring kita ke opini bahwa harga jual Bank Mutiara adalah harga terbaik. Tapi ingat, tak ada biaya krisis. Yang ada kerugian negara. Dan siapa yang terlibat harus kena konsekuensi hukumnya," tegas politisi asal Partai Golkar itu.

Pria yang menjadi inisiator hak angket DPR untuk kasus Bank Century itu juga mengingatkan para komisioner LPS bahwa rejim penguasa sudah berganti. Karenanya, LPS juga tidak perlu menutupi jejak yang dilakukan pemerintahan sebelumnya.

"Bila anda tak kompeten dan masih berusaha menyembunyikan sesuatu, kami bisa merekomendasikan agar Pemerintahan baru membongkar semuanya," jelas Misbakhun.

"Jangan sampai pemerintahan baru mau menerima resiko politik tak masuk akal. Yang pesata siapa, yang menikmati siapa, tapi yang mencuci piring siapa. Itu yang kami ingatkan."

Menjawab hal itu, Ketua Dewan Komisioner LPS, Heru Budiargo mengatakan, harga price to book value Bank Mutiara didasarkan pada perhitungan hanya Rp3,7 triliun. Tapi memang diakuinya bahwa selisih antara PMS Rp 8,8 triliun dengan harga jual Bank Mutiara ke J Trust sebesar Rp4 ,7 triliun masih besar.

Tapi dia memberi harapan, selisih itu masih bisa dikejar karena ada potensi recovery aset oleh LPS dari pengejaran aset eks pemilik Bank Century. "Perkiraan kami sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun. Ada satu yang besar di sebuah bank di Swiss, jumlahnya Rp 1,5 triliun," ujar Heru.

Tapi, lanjutnya, usaha pengembalian harus panjang karena menyangkut hukum di domain negara lain seperti Swiss, Hongkong, dan beberapa lainnya. "Dalam konteks itu kami bekerja sama dengan pemerintah. Probability (kemungkinan, red) berapa persen. Masih terlalu dini bagi kami," ujar Heru. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya