Berita

m.nazaruddin/net

Hukum

Dirut Mandiri Sekuritas Bersaksi untuk Nazaruddin

SENIN, 19 JANUARI 2015 | 14:09 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Airlines yang menjerat Muhammad Nazaruddin.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Abi Prayadi Priyanto. Pemanggilannya dilakukan sekaligus melengkapi berkas tersangka Nazaruddin.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.


Selain Abi, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Mereka yang dipanggil penyidik KPK yakni, Ira Fitria Kumala selaku pegawai Bank Sumsel Babel, Rafika Hendriyanti selaku pelaksana pengawasan transaksi dan investigasi BRI, dan Lesna May Astuti selaku staf unit kerja pengenalan nasabah BRI Agroniaga.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," tandas Priharsa.

M. Nazaruddin diketahui telah berstatus terpidana dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan. Nazaruddin belakangan ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU oleh KPK.

Suami Neneng Sri Wahyuni itu ditengarai melakukan pencucian uang lantaran membeli saham PT Garuda Indonesia dengan uang hasil tindak pidana korupsi proyek Wisma Atlet tersebut.

Dalam persidangan kasus dugaan suap Wisma Atlet, Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis membenarkan bahwa perusahaan milik M.Nazaruddin Permai Grup membeli saham PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010. Pembelian saham itu dilakukan melalui lima perusahaan yang berada dibawah kendali Permai Grup.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya