Berita

net

Dunia

Blogger Penghina Islam Ditunda Terima Hukuman Cambuk Babak Dua

SABTU, 17 JANUARI 2015 | 15:54 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Seorang blogger penghina agama tertunda menerima hukuman cambuk karena kondisi kesehatannya yang buruk.

Raef Badawi, blogger Arab Saudi, dituduh perbuatan menghin aIslam lewat media internet pada Juni tahun 2012 silam. Sejak itu ia mendekam di balik jeruji besi. Raef Badawi sehari-sehari adalah penulis dan aktivis serta pencipta situs Saudi Liberal.

Pada September 2014, pria usia 30 tahun itu divonis hukuman 10 tahun penjara ditambah 1.000 kali cambukan. Ia juga dicap murtad oleh pengadilan.


Setiap hari Jumat, ia diharuskan menjalani hukuman 50 kali cambukan. Hukuman berat ini akan ia terima sepanjang 20 minggu.

50 cambukan pertama telah ia terima pada Jumat lalu (9/1) di luar sebuah masjid di kota Laut Merah.

Istrinya, Ensaf Haidar, yang mendapat suaka dari pemerintah Kanada, mengungkapkan bahwa luka-luka sang suami belum sembuh akibat cambukan sebelumnya.

"Dokter penjara melihat kesehatan Badawi tidak memungkinkan menjalani hukuman cambuk hari ini. Luka-luka yang disebabkan oleh cambukan pekan lalu tidak memungkinkannya dicambuk lagi. Tapi mungkin akan kembali berlanjut Jumat depan (23/1)," kata sang istri kepada AFP, kemarin (Jumat, 16/1).

Sejauh ini dukungan untuk pembebasan Badawi dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional di berbagai negara. Menurut mereka, hukuman untuk Badawi terlalu berat hanya karena ia menulis "sesuatu" di internet.

Badawi sendiri pernah membela dirinya dengan menyatakan bahwa ia seorang Muslim. Tapi menurut dia, setiap orang berhak memiliki pilihan untuk "percaya atau tidak percaya". [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya