Berita

presiden joko widodo/net

Hukum

Apakah Jokowi Juga Buta Hukum?

JUMAT, 16 JANUARI 2015 | 03:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penetapan status tersangka korupsi atas Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah angin lalu.

Kamis siang (15/1), sidang paripurna DPR telah meloloskan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu sebagai calon tunggal Kapolri.

Bahkan, dukungan dari elit politik terus mengalir kepada Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu, termasuk dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Partai Nadsem, Surya Paloh.


Direktur Pusat Advokasi dan Pengawasan Penegakan Hukum (PAPPH), Windu Wijaya, menyatakan, persetujuan dari sidang paripurna DPR dan pembelaan para elite politik terhadap Budi Gunawan menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang buta hukum.  

"Mengapa buta hukum? Karena pihak-pihak yang menyetujui dan membela Komjen BG (Budi Gunawan) tidak memiliki kemampuan melihat proses hukum yang akan dijalani oleh Komjen BG sehubungan dengan penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka oleh KPK," kata Windu dalam rilis yang diterima redaksi beberapa saat lalu.

Dia terangkan bahwa secara yuridis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berwenang untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau lazim disingkat SP3. Dengan begitu dapat dipastikan status Budi Gunawan akan naik level menjadi seorang terdakwa dan diadili.

Dan, melihat track record KPK yang selalu melakukan tindakan hukum berupa penahanan terhadap setiap tersangka, maka sudah dipastikan Budi Gunawan akan bernasib sama dengan tersangka-tersangka lainnya. Budi akan disibukkan mengurus persoalan hukum pribadi. Kalau Presiden Joko Widodo (JOkowi) tetap melantiknya sebagai Kapolri baru, citra Polri sebagai institusi penegak hukum semakin tercoreng.

"Anda bayangkan jika Jokowi tetap bernafsu untuk melantik Komjen BG sebagai Kapolri. Betapa ruginya bangsa ini karena harapan besar untuk mewujudkan revolusi mental di tubuh internal polri hanya pepesan kosong," gugat Windu.

"Jika Jokowi terus melanjutkan rencana pelantikan Komjen BG, maka Jokowi juga buta hukum," tegasnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya